PERAN SERTA ORGANISASI REMAJA ISLAM DALAM PENANAMAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM BAGI REMAJA SINDUAGUNG SELOMERTO WONOSOBO
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v2i2.1296Kata Kunci:
Paedagogi, Organisasi Remaja Islam, Nilai-nilai Pendidikan Islam dan Metode Pendidikan IslamAbstrak
Islam memiliki nilai-nilai kehidupan yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat, berbagai metode penerapannya sudah banyak dicontohkan oleh tokoh-tokoh islam. Metode yang digunakan antara lain; keteladanan, pembiasaan, nasihat dan hukuman. Penelitian ini mengambil objek penelitian pada remaja IPNU-IPPNU Sinduagung, organisasi remaja islam tersebut terbentuk pada tahun 2000-2001, seiring berjalannya waktu IPNU-IPPNU mengalami penurunan peminat dan tidak berjalannya berbagai kegiatan, sehingga berganti nama menjadi FORMAT (Forum remaja masjid). Dan pada akhirnya organisasi remaja islam tepat 1 April 2013 kembali berubah menjadi IPNU-IPPNU Sinduagung Selomerto Wonosobo.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penanaman nilai-nilai pendidikan islam bagi remaja di Desa Sinduagung yang difasilitasi oleh berbagai kegiatan IPNU-IPPNU berjalan sangat baik, diantaranya dengan menanamkan nilai-nilai akidah pada kegiatan makesta, kemudian penanaman nilai-nilai ibadah pada kegiatan ziarah kubur, nilai-nilai akhlak yang diambil dari kegiatan maulid simtut duror/diba’an dan pada berbagai kegiatan penggalangan dana kemanusiaan merupakan cara penting menggali nilai-nilai sosial remaja Sinduagung Selomerto Wonosobo, dengan harapan agar lebih meningkat lagi kepedulian terhadap lingkungannya.
Referensi
Aziz, Abd. 2009. Filsafat Pendnididkan Islam. Yogyakarta: Teras.
Hurlock, Elizabeth. B. Psikologi perkembangan. 1996. Jakarta: Erlangga.
Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Daradjat, Zakiyah. 2016. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Elmubarok, Zaim. 2008. Membumikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Fadeli, Soelaiman dan Mohammad Subhan. 2007. Antologi Nu sejarah istilah amaliah uswah. Surabaya: Khalista.
Hadi, Amirudin dan Haryono. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Ihsan, fuad. 2013. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ludjito, Ahmad. dkk. 1996. Reformulasi Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muchsin, M. Bashori. dkk. 2010. Pendidikan Islam Humanistik “alternatif Pendidikan Islam Humanistik. Bandung: Refika Aditama.
Zein, Muhammad. 2015. Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ombak.
PWNU. 2015. Buku Mata Pelajaran Ke-NU-an Ahlussunah Waljamaah MTs/SMP. Surakarta: CV Sinar abadi.
Raharjo. 2012. pengantar ilmu jiwa agama. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Roqib, Muh. 2009. Ilmu pendidikan islam.Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.
Sadullah, Uyoh. 2012. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sanusi, Achmad. 2016. Pendidikan untuk Kearifan mempertimbangkan kembali sistem nilai,belajar dan kecerdasan. Bandung: Nuansa Cendekia.
Syairozi, Mafudz. 2008. Konsep Pendidikan Generasi Tiga Dimensi. Kendal: Jejak pena dan Pustaka Amanah.
Tafsir, Ahmad. 2014. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yusuf, Syamsu. 2006. Psikologi perkembangan anak & remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
