Standar Kelayakan Pembiayaan Murabahah Dalam Pengembangan Usaha Mikro Masyarakat

  • Mila Fursiana Salma Musfiroh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo, Indonesia
  • Laila Sabrina Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo, Indonesia
  • M. Syarifudin Hidayatullah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo, Indonesia
Keywords:
standar kelayakan pembiayaan, prinsip 5C 3R 1S, pembiayaan murabahah, usaha mikro masyarakat

Abstract

Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis standar kelayakan pembiayaan murabahah dalam pengembangan usaha mikro masyarakat di BMT Gunungjati Cirebon.

Metode – Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yakni peneliti langsung terjun ke lapangan untuk meneliti dan menggali tentang kelayakan pembiayaan Murabahah dalam pengembangan usaha mikro masyarakat di BMT Gunungjati Cirebon. Dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul diuji keabsahannya menggunakan trianggulasi sumber, dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan tahapan reduksi data, display data, dan verifikasi/kesimpulan.

Hasil – Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar kelayakan pembiayaan murabahah di BMT Gunungjati Cirebon berlandaskan prinsip 5C (character, capacity, collateral, capital, condition) dengan penilaian yang diutamakan yakni character yang berkaitan dengan penilaian karakteristik calon nasabah, capacity yang berkaitan dengan penilaian kapasitas pengelolaan pendapatan usaha, dan collateral yang berkaitan dengan jaminan yang disertakan dalam pembiayaan oleh calon nasabah. Dan aspek 3R+1S (return, repayment, risk bearing ability, syari’ah) yang meliputi kemampuan pengembalian pembiayaan, kelancaran pembiayaan, kemampuan pengelolaan resiko pembiayaan, dan kaidah-kaidah ekonomi Islam. Dari prinsip tersebut BMT Gunungjati menilai kelayakan calon nasabah berdasarkan 3C yakni prinsip character yang berkaitan dengan penilaian tingkah laku serta sikap kejujuran dan tanggung jawab nasabah, capacity berkaitan dengan kapasitas pendapatan nasabah dibuktikan dengan slip gaji, dan collateral penilaian yang berdasarkan jaminan yang disertakan nasabah kepada pihak BMT Gunungjati. Hal tersebut, menunjukkan terdapat kekurangan apabila penilaian kelayakan hanya berdasarkan prinsip 3C, sedangkan prinsip 2C tidak diutamakan. Sehingga perlu perbaikan terhadap standar kelayakan pembiayaan murabahah di BMT Gunungjati agar penilaian nasabah menjadi lebih baik dan efektif.

Implikasi – Penelitian ini menggunakan data nasabah usaha mikro pembiayaan murabahah BMT Gunungjati Cirebon

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-12-25
Section
Articles

STATISTICS

Abstract viewed = 147 times
PDF downloaded = 128 times