Faktor Determinan Minat Berinvestasi di Pasar Modal Syariah
Pengetahuan Investasi, Risiko Investasi, Return investasi, Pelatihan Pasar Modal
Abstract
Tujuan -Investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pasar modal syariah sebagai salah satu sarana investasi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah merupakan suatu kegiatan ekonomi muamalah yang memperjual belikan surat berharga investasi syariah seperti saham syariah, obligasi syariah (sukuk), dan reksadana syariah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengetahuan, risiko, return, dan pelatihan pasar modal terhadap minat berinvestasi di pasar modal syariah.
Metode – Jenis penelitian bersifat kuantitatif deskriptif, pengambilan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada mahasiswa Prodi Perbankan Syariah. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu, dengan mengambil mahasiswa yang sudah mendapatkan mata kuliah Pasar Modal Syariah sebanyak 48 mahasiswa yang menjadi responden. Teknik analisis data untuk menguji hipotesis menggunakan Regresi Linier Berganda.
Hasil - Hasil temuan dilapangan menunjukkan bahwa pengetahuan investasi, risiko, return, dan pelatihan pasar modal berpengaruh terhadap minat mahasiswa Prodi Perbankan Syariah berinvestasi di pasar modal syariah
Implikasi - Penelitian ini menggunakan data mahasiswa Prodi Perbankan Syariah FEB Universitas Sains Al-Qur’an.