Implementasi Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan UMKM Terdampak Covid-19
Kebijakan restrukturisasi, Pembiayaan UMKM, dan Covid-19
Abstract
Tujuan - Penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan restrukturisasi pembiayaan UMKM terdampak covid-19 di BSI KC Purwokerto dan menganalisis kebijakan restrukturisasi pembiayaan UMKM menggunakan POJK No. 11/POJK.03/2020.
Metode – Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dimana penulis menggali data dan langsung terjun ke lapangan guna meneliti tentang Implementasi Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan UMKM terdampak Covid-19 dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul diuji keabsahan datanya menggunakan trianggulasi sumber dan dianalisis dengan tahapan reduksi data, display data, dan verivikasi/penarikan kesimpulan.
Hasil - Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan restrukturisasi pembiayaan UMKM terdampak covid-19 yang dilakukan pada BSI KC Purwokerto sudah sangat baik yakni dengan melakukan rescheduling (perpanjangan waktu) dan reconditioning (persyaratan ulang). kedua teknik ini sangat membantu atau mempermudah nasabah yang mengalami masalah dalam melakukan angsuran dan teknik ini sepenuhnya menguntungkan antara nasabah dan bank. Kebijakan ini sejalan dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan sudah sangat membantu meringankan beban nasabah pembiayaan umkm yang terdampak Covid-19 untuk terus survive dikala dan pasca pandemic.
Implikasi – Penelitian ini menggunakan data UMKM yang menjadi nasabah pembiayaan di BSI KC Purwokerto.
Orisinalitas – Penelitian ini melihat dampak kebijakan restrukturisasi pembiayaan UMKM terdampak covid-19 mempengaruhi perkembangan perekonomian nasabah UMKM di BSI KC Purwokerto.