Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Dalam Instrument Internasional

Penulis

  • Herman Sujarwo Universitas Sains Al Qur`an

DOI:

https://doi.org/10.32699/syariati.v1i01.1100

Kata Kunci:

Perlindungan Korban, Pelanggaran HAM, Instrumen Internasional

Abstrak

 Penyelesaian secara hukum maupun politik terhadap pelanggaran HAM seringkali tidak berpihak kepada korban, namun justru dilakukan untuk melindungi para pelaku. Kritik selalu dilontarkan sehubungan dengan banyaknya instrumen HAM yang menfokuskan oada perlindungan pelaku tindak pidana, sedangkan perhatian terhadap korban yang seharusnya dialkukan atas dasar belas kasih dan hormat atas martabat korban seolah-olah dilupakan, atau paling tidak kurang diperhatikan. setiap korban pelanggaran HAM berhak untuk mendapatkan hak untuk tau, hak atas keadilan hak atas reparasi. Keseluruhan dari hak korban tersebut merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Dalam instrumen hukum HAM internasional sudah banyak instrumen yang mencantumkan hak-hak bagi korban pelanggaran HAM.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2015-05-01

Cara Mengutip

“Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Dalam Instrument Internasional” (2015) Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum, 1(01), pp. 49–60. doi:10.32699/syariati.v1i01.1100.