Dampak Kebijakan PMK Nomor 192/PMK.010/2022 terhadap Pendapatan Usahatani Tembakau di Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung
DOI:
https://doi.org/10.32699/jamasy.v6i5.12648Keywords:
cukai hasil tembakau , kebijakan fiskal, pendapatan petani, usaha tani tembakauAbstract
Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja usahatani tembakau sebelum dan sesudah pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022 di Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Variabel yang dianalisis meliputi harga jual, biaya produksi, volume penjualan, dan pendapatan usahatani tembakau.
Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode komparatif. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui survei lapangan terhadap 118 petani tembakau yang aktif berproduksi pada periode sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Analisis data dilakukan menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank Test karena data tidak berdistribusi normal.
Hasil - Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada harga jual, volume penjualan, dan pendapatan usahatani tembakau sebelum dan sesudah diberlakukannya PMK Nomor 192/PMK.010/2021. Sementara itu, biaya produksi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan antarperiode penelitian.
Implikasi - Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal di sektor tembakau memiliki dampak tidak langsung terhadap kesejahteraan petani, khususnya melalui mekanisme harga dan penyerapan hasil produksi.
Orisinalitas - Penelitian ini memberikan bukti empiris berbasis data mikro petani mengenai dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap kinerja usahatani pada tingkat lokal.



