Revitalisasi Paradigma Pendidikan Islam Inklusif Sebagai Penguatan Moderasi Beragama di Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v5i2.4339Kata Kunci:
Pesantren, Inklusif, moderasiAbstrak
Tulisan ini berusaha menyegarkan kembali pentingnya pendidikan islam inklusif sebagai strategi penguatan moderasi beragama di pesantren. Melalui pemahaman yang cukup tentang pendidikan islam inklusif diharapkan kampanye moderasi beragama melalui lembaga pesantren mendapatkan pijakan filosofis yang kuat. Penelitian ini merupakan studi literatur, dengan menggunakan sumber-sumber referensi dan dokumen khususnya terkait pendidikan islam inklusif di pesantren. Pesantren memiliki posisi dan peran strategis dalam mempertahankan ideologi Islam moderat dan telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan yang inklusif. Sikap inklusif pesantren ditunjukkan lewat pemahaman bahwa Islam merupakan agama yang inklusif, humanis, egaliter, dan toleran. Pendidikan Islam inklusif yang menjadi ciri khas pesantren sejak kemunculannya mestilah dijadikan sebagai dasar penguat moderasi beragama di pesantren.
Referensi
Baidhawy, Zakiyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Erlangga, 2005.
John L Esposito (Ed.). Sains-Sains Islam. Jakarta: Inisiasi Press, 2004.
Fanany, Abd. Chayyi. Nilai-Nilai Multikultural Dalam Kurikulum Aswaja NU. Surabaya: Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2009.
Haris, Abd. “EKSISTENSI PENDIDIKANTRADISIONAL DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN LAYANAN KEPENDIDIKAN DI ERA MODERN.” Al-Ulum Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ke Islaman 3, no. 1 (February 23, 2016): 86–93. https://doi.org/10.31102/alulum.3.1.2016.86-93.
Hilmy, Masdar. Membedah Anatomi Konflik Agama-Etnik: Rekonstruksi Paradigma Teori Dan Resolusi Konflik Agama Etnik Pasca Orde Baru. Surabaya: Lembaga Penelitian IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2004.
Listia. Problematika Pendidikan Agama Di Sekolah: Hasil Penelitian Tentang Pendidikan Agama Di Kota Jogjakarta, 2004-2006. Cet. 1. Yogyakarta, Indonesia: Interfidei, 2007.
Ma’arif, Syamsul, and M. Andi Hakim. Pesantren Inklusif Berbasis Kearifan Lokal. Cetakan 1. Sewon, Bantul, Yogyakarta: Kaukaba, 2015.
Madjid, Nurcholis. Bilik-Bilik Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina, 1997.
Mas’ud, Abdurrachman. Kyai Tanpa Pesantren: Potret Kyai Kudus. Cetakan pertama. Yogyakarta: Gama Media, 2013.
———. Menuju Paradigma Islam Humanis. Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Maunah, Binti. Tradisi Intelektual Santri Dalam Tantangan Dan Hambatan Pendidikan Pesantren Di Masa Depan. Yogyakarta: Terasa, 2009.
Naim, Ngainun, and Achmad Sauqi. Pendidikan Multikultural: Konsep Dan Aplikasi. Cet. 1. Depok, Sleman, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media : Didistribusikan oleh Ar-Ruzz Media Group, 2008.
Riyadi, M. Irfan. Membangun Inklusivisme Faham Keagamaan. Cet. 1. Ponorogo: STAIN Press Ponorogo, 2009.
Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Cet. 1. Jakarta, Indonesia: Wahid Institute, 2006.
Wasim, Alef Theria (ed), A. Mas’ud, Edith Franke, and Michael Pye. “Religious Harmony: Problems, Practice and Education.” Yogyakarta: Oasis Publisher, 2005.
https://tebuireng.online/kisah-teladan-di-balik-keharaman-kentongan-di-pesantren-tebuireng/ diakses, 22 Desember 2022
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/artikel/moderasi-beragama-ala-pesantren- , diakses 30 Desember 2022
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
