PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PRESPEKTIF AL- QUR’AN
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v6i1.4078Kata Kunci:
Pendidikan Keluarga, Nilai Pendidikan, Al-Qur’an.Abstrak
Pendidikan Keluarga dapat diartikan sebagai usaha dan upaya orang tua dalam memberikan bimbingan, pengarahan, pembinaan dan pembentukan kepribadian anak serta memberikan bekal pengetahuan terhadap anak. Dasar pendidikan keluarga yakni lingkungan keluarga merupakan lingkungan pertama danKeluarga merupakan pendidikan pertama yang siap menghadapi tahapan perkembangan hingga mencapai usia dewasa.Pendidikan keluarga merupakan tanggung jawab bagi semua orang untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka, dan dituntut untuk mengerjakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang di larang, bukan hanya pada dirinya saja melainkan juga harus memberikan pengajaran kepada keluarga. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pendiikan keluarga dalam prespektif Al-Qur’an. Jenis penelitian yang digunakan adalah kajian teoritis atau kajian pustaka dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan telaah dokumentasi dan teknik analisis data dengan analisis isi dengan memanfaatkan literatur kepustakaan. Hasil dari penelitian ini kita sebagai orang tua perlu menanamkan nilai-nilai pendidikan agama terhadap anak. Pendidikan keluarga dalam perspektif al-Qur’an yang harus mengajari yakni pendidikan keimanan, ibadah dan akhlak. Dari ayat-ayat al-Qur’an dijelaskan metode dalam pendidikan keluarga dengan metode keteladanan, nasehat, pembiasaan, ganjaran dan punishment.
Referensi
’Arabiyyah, Majma’ al-Lughah al. Al Mu’jam Al-Wasȋt. Kairo: maktabah Syuruq al Dauliyyah, 2004.
Al-Attas, Muhammad Al-Naquid. Konsep Pendidikan Dalam Islam. Bandung: Mizan, 1988.
Al-Marâghî, Ahmad Musthafâ. Tafsȋr Al Marâghî. Kairo: Maktabah Mustafa al Babi al Halaby, n.d.
Al-Qurthûbi. Tafsir Al-Qurthûbi "Al-Jâmi’ Li Ahkâm Al-Qur’an". Muassasah ar- Risâlah, 2006.
Al-Rasyidin. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Cita pustaka Media, 2008.
An-Nahlawi, Abdurrahman. Ushul At-Tarbiyah Al-Lslamiyah Al-Wa Asalibuha Fi Al -Bayt Wa Al-Madrasah Wa Al- Mujtama’a. Damaskus: Dar Al-Fikri, 1979.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an Terjemah Dan Penjelasan Ayat Ahkam. Jakarta: Pena Qur’an, 2002.
Faiz, Ahmad. Cita Keluarga Islam. Jakarta: PT Serambi Iilmu Semesta, 1992.
Hasan Langgulung. Manusia Dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi, Filsafat Dan Pendidikan, Cet. III. Jakarta: PT Al Husna Zikra, 1995.
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Helmawati. Pendidikan Keluarga Teoritis Dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014.
———. Pendidikan Keluarga Teoritis Dan Praktis. Cet. 2. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2016.
Hidayatullah Ahmad Asy-Syas. Ensiklopedi Pendidikan Anak Muslim, Terj. Sari Narulita Dan Umron Jayadi. Cet. 1. Jakarta: Fikr, 2008.
M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah : Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al Qur’an. Cet. 1. Tangerang: Lentera Hati, 2017.
Madjid, Nurkholis. Pengantar Dalam : A, Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Yayasan Pendidikan Islam, 1999.
Munir, A. Warson. Kamus Al-Munawir Cet 1. Yogyakarta: Unit Pengadaan Buku-buku Ilmiah Keagamaan, 1984.
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Masyarakat. Bandung: Mizan, 2007.
———. Membumikan Al-Qur’an:Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1999.
Shihab, M.Quraish. Wawasan Al Qur’an: Tafsir Maudhu’I Atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 1998.
Uhbiyati, Nur. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1998.
W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. 11. Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: YP3A, 1973.
Zahrah, Abu. Al Ahwal Al Syahsiyah. Kairo: Dar al- fikri Al ‘arabiy, 1957.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
