AKAL BERTINGKAT DALAM PERSPEKTIF IBNU SINA, ALQURAN, DAN NEUROSAINS SERTA RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v5i2.3434Kata Kunci:
multilevel intellect, ibn sina, neuroscience, islamic educationAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh akal bertingkat yang dikemukakan oleh Ibnu Sina dan kecenderungan pendidikan Islam dalam manajemen qolbu (hati) sehingga kurang memperhatikan pendidikan akal. Kemudian sebagian kalangan menganggap bahwa akal (pikiran) tidak berada dalam otak tetapi dalam jiwa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan (library reseach), dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Sina membagi akal menjadi empat tingkatan (1). Al-‘Aql al-hayulani; (2). Al-‘Aql bi Al-Malakah; (3). Al-‘Aql bi Al-Fi’l; (4). Al-‘Aql Al-Mustafad. Selanjutnya Alquran menyebutkan kata dasar akal (‘aql) dalam bentuk fi’il dengan jumlah 49 kali penyebutan, satu di antaranya menggunakan bentuk lampau dan 48 lainnya menggunakan bentuk sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat mempedulikan peran akal dalam kehidupan manusia baik sebagai pemimpin di muka bumi maupun hamba Allah Swt. Berdasarkan neurosains, letak akal terdapat dalam otak yang memiliki bagian-bagian tersendiri dan memberikan fungsi yang berbeda. Adapun relevansinya dengan pendidikan Islam ialah hendaknya pendidikan Islam mampu memanfaatkan segala potensi yang ada pada diri peserta didik yang berupa akal, hati dan jasmani. Dengan memanfaatkan segala potensi tersebut maka dapat terciptakan sebuah inovasi, hal-hal baru yang membawa pada kebaikan di dunia maupun di akhirat.
Referensi
Munawwir, A. W. (1997). Kamus Arab - Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif.
RI, D. (2006). Al-Qur’an dan Terjemahnya. Surabaya: Pustaka Agung Harapan.
Pasiak, Taufik. (2012). Tuhan dalam Otak Manusia: Mewujudkan Kesehatan Spiritual Berdasarkan Neurosains. Bandung: Mizan.
Alwizar. (2015). Pemikiran Pendidikan Ibnu Sina. An-Nida: Jurnal Pemikiran Islam 40(1):191–201.
Anwar, S. (2016). Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Islam 7(11):157–169.
Asti Faticha Nurjannah, Hernantito Sulkhan Hakim, Muhammad Taufiqurrahman Aljalil, N. N. (2018). Konsep ’AQL Dalam Alqur’an dan Neurosains. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam 1(2):276–294.
Aziza, Ilma Fami. (2018). Metode Cerita Dalam Pendidikan Perspektif Surat Al A’raf 176 dan Relevansinya dengan Ilmu Neurosains. Jurnal Tarbiyatuna 3(1):107–128.
Gozali, M. (2017). Agama dan Filsafat Dalam Pemikiran Ibnu Sina. Jaqfi: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam 1(2):22–36.
Handayani, A. B. S. (2019). Relevansi konsep akal bertingkat Ibnu Sina dalam pendidikan Islam di era milenial. Tadibuna 8(2):222–240.
Hatta, M. (2015). Intuisi Dan Wahyu Dalam Bangunan. Itqan VI(2):141–152.
Jafar, M. (2016). Kedudukan Akal Dalam Istinbath Hukum Menurut Kajian Ushul Fiqh. Jurnal Al Mabhats 1(1):12–32.
Mahmudi, Trisnanto and Sri Setyowati. (2018). Implementasi Pembelajaran Neurosains Dalam Menstimulasi Kemampuan Fisik Motorik Anak di RA Insan Kamil Sidoarjo. Jurnal PAUD Teratai 07(1):1689–1699.
Masbukin dan Alimuddin Hassan. (2016). AKAL DAN WAHYU; Antara Perdebatan dan Pembelaan dalam Sejarah. TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Beragama 8(2):152–169.
Mustafa, Z., & Mohd Nor, M. R. (2018). Pembangunan Individu Menurut Ibnu Sina: Analisis Terhadap Karya-Karya Terpilih. Journal of Fatwa Management and Research 13(1):534–548.
Mustofa, I. (2017). Konsep Kebenaran Ibnu Sina. Kalimah 15(1):1.
Rokim, R. (2018). Sinergi Hubungan Pendidikan Akal, Hati Dan Jasmani Dalam Perspektif Hamka. Jurnal Studi Islam: Pancawahana 13(2):57–65.
Silvianetri, S. (2019). Interpersonal Skill Dalam Kajian Neurosains. Alfuad: Jurnal Sosial Keagamaan 3(1): 74.
Suyadi. (2018). Kisah (Storytelling) Pada Pembelajaran Anak Usia Dini dalam Kajian Neurosains Pendidikan Islam. Jurnal Ar-Raniry 18(1): 52–74.
Yanti, D. (2017). Konsep Akal dalam Perspektif Harun Nasution. Intelektualita 6(1): 51.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
