REINFORCEMENT SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PONDOK PESANTREN NURUL UMMAH BANTUL KOTAGEDE YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v5i2.2776Kata Kunci:
Reinforcement, Islamic Education, Islamic Boarding SchoolAbstrak
Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana reinforcement sistem pendidikan Islam di Pondok Pesantren Nurul Ummah, dengan menggunakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Sumber data primer mengambil wawancara langsung kemudian dianalisis dengan dukungan dari sumber-sumber sekunder sebagai penjelas. Penelitian menghasilan simpul bahwa reinforcement sistem pendidikan Islam di Pondok Pesantren Nurul Ummah merupakan kegiatan pesantren itu sendiri dimana penyajian kurikulum yang digunakan di pondok khususnya dalam madrasah diniyah adalah integrated curriculum yang didalamnya sarat dengan nilai-nilai karakter artinya antara materi pelajaran yang satu dengan yang lain mempunyai kaitan langsung dalam pendalaman materi pelajaran. Evaluasi pendidikan karakter yang dilakukan oleh pondok pesantren adalah secara continue yakni setiap tahun menyelenggarakan dua semester. Bentuk evaluasi yang dilaksanakan menekankan pada ujian tertulis yang berupa pilihan ganda dan esay serta ujian lesan untuk mengetes kemampuannya, hasil yang dicapai cukup baik, hal ini dapat dilihat dari nilai akhir dalam raport.
Referensi
Departemen Agama RI, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam, 1986.
Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Husaini Usman & Purnomo S. Akbar, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2001.
Imam Tholhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan Menguasai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
