PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v4i1.1787Kata Kunci:
Pendidikan, Paradigma, KontemporerAbstrak
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran dinamika Pendidikan Islam Kontemporer Indonesia saat ini. Mulai dari madrasah, pesantren, diniyah, hingga ke perguruan tinggi Islam disertai analitis dari berbagai sudut pandang. Tidak hanya berkaitan dengan pendidikan nasional, tetapi juga faktor politik, sosial, dan budaya di Indonesia yang dijadikan bahan pertimbangan dalam memandang pendidikan di Indonesia. Jalannya pendidikan, baik pendidikan umum maupun Islam di Indonesia sudah melewati jalan yang panjang untuk bertahan sampai sekarang tidaklah mudah. Setelah berjuang masa marjinasi dan keterbelakangan yang panjang, Pendidikan Islam terus berjibaku diri dan menghasilkan Paradigma baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang melakukan analisis terhadap paradigma Pendidikan Islam kontemporer di Indonesia. Data diperoleh melalui proses validasi terhadap kesamaan judul artikel yang ditemui dalam kurun waktu Februari-Maret 2021. Pendidikan kontemporer harus menyesuaikan perkembangan zaman dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan sistem Pendidikan yang berwawasan global, agar bisa selalu eksis dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan global.
Referensi
Anirah, Andi. Pendidikan Dalam Perspektif Sosio-Kultural, Jurnal Hunafa, Vol. 4, No. 3 (2007): 240.
Anwar, Khairul. (2018). Pendidikan Islam Kontemporer: Antara Konsepsi dan Aplikasi. Tesis: Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Assegaf, A. R. (2011). Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan hadhari berbasis integratif interkonektif. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Azra, Azyumardi. (2012). Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangn Milenium III. Jakarta: Kencana.
Bashori. (2009). Pendidikan Islam Kontemporer. Bandung: Refika Aditama.
Danim, Sudarwan. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Daulay, H. P. (2004). Pendidikan Islam: Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Fauziyah, Ulul. (2009). Pendidikan Islam dalam Prespektif Hasan Langgulung. Skripsi: Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Moleong, L. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. (2003). Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam; Pemberdayaan Kurikulum Hingga Redenisi Islamisasi Pengetahuan. Bandung: Nuansa Cendekia.
Qadhi. (2018). Re-thinking Islamic Education. Memphis Tennesee.
Rahalla. (2011). Kompensasi Nilai Profesionalisme Pensyarah Institut Pendidikan Guru dan Potensi Bakal Guru di Malaysia Tesis Doktor. Falsafah: University Kebangsaan Malaysia.
Ramayulis. (2003). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Rembangy, M. 2010. Pendidikan Transformatif: Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi. Yogyakarta: Teras.
Saihu, M. M., & Aziz, A. (2020). Implementasi Metode Pendidikan Pluralisme Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Belajea. Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 131-150.
Saihu, S. (2019). Pendidikan Pluralisme Agama: Kajian tentang Integrasi Budaya dan Agama dalam Menyelesaikan Konflik Sosial Kontemporer. Jurnal Indo-Islamika, 9(1), 67-90.
Sanjaya. (2008). Faktor-faktor yang Memengaruhi Hasil Belajar. Jakarta: Prenada.
Sholeh, Slamat. (2020). Isu-Isu Kontemporer Pembaharuan Pendidikan Islam. Jurnal Wahana Karya Ilmiah Pascasarjana (S2) PAI Unsika. Vol. 4 No. 2.
Soetopo, Hidayat. (1998). Administrasi Pendidikan. Malang: IKIP Malang
Subandijah. (1996). Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
C, Tan. (2011). Islamic Education an Indoctrination: The case of Indonesia. New York: Rautledge.
Tilaar, H. A. R. (1997). Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
