MODERNISME PONDOK PESANTREN SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM NON DIKOTOMIK
Abstrak
Pondok pesantren kerap dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan yang hanya mengajarkan pengetahuan Agama. Padahal, pada kenyataannya tidak demikian. Meskipun pandangan tersebut tidak sepenuhnya juga salah, sebab, kenyataannya persepsi itu muncul disebabkan oleh watak dan karakteristik pondok pesantren yang selama ini bertahan dalam menjaga nilai-nilai tradisionalisme. Menjadi tidak tepat, manakala ada pandangan yang menyudutkan lembaga pondok pesantren sebagai institusi yang jumud dan anti perubahan, sehingga dianggap menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia. Artikel ini memfokuskan pada pokok bahasan tentang pondok pesantren sebagai institusi yang berorientasi pada keseimbangan antara pengetahuan agama dan umum. Temuan dalam tulisan ini adalah, (1) pondok pesantren merupakan institusi pendidikan yang unggul. Keunggulannya itu dibuktikannya, secara struktural, institusional, dan kebudayaan, bahwa pondok pesantren mampu mengelaborasikan model pendidikan Islam terintegratif sebagai wujud nyata dalam mempraktikkan prinsip-prinsip pendidikan non dikotomi. (2) secara paradigmatis, kultur, praktik, bahwa persepsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dikotomi, terbantahkan. Sebab, pondok pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang sukses dalam mewujudkan keunggulan modernisme dan kearifan tradisionalisme.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Azra, Azyumardi, 1999, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia, Bandung: Mizan.
Azra, Azyumardi, 2012, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III, Jakarta: Kencana.
Dhofier, Zamakhsyari, 2011, Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, (Edisi Revisi), Jakarta: LP3ES.
Fatah, Rohadi Abdul, dkk, 2005, Rekonstruksi Pesantren Masa Depan: Dari Tradisional, Modern hingga Post Modern, Jakarta: Listafariska Putra,.
Imron, Fuad Amin, 2012, Syaikhona Kholil Bangkalan, Surabaya: Khalista.
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan.
Lukens-Bull, Ronald Alan, 2004, Jihad ala Pesantren di Mata Antropolog Amerika, “A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction”, ter. Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D, dkk, Yogyakarta: Gama Media.
Mas’ud, Abdurrahman, 2004, Intelektual Pesantren: Perhelatan Agama dan Tradisi, Yogyakarta: LKiS.
Muhaimin, 2011, Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
Natta, Abuddin, 2011, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana.
SilaPeta, M. Adlin, “Peta Penelitian Budaya di Lingkungan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama” Multikultural & Multireligius, Vol. X No. 4, (2010), 777.
Soebahar, Abd. Halim, 2013, Modernisasi Pesantren: Studi Transformatif Kepemimpinan Kiai dan Sistem Pendidikan Pesantren, (disertasi-diterbitkan), Yogyakarta: LKiS.
Subhan, Arief, 2012, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20: Pergumulan antara Modernitas dan Identitas, (disertasi-diterbitkan), Jakarta: Kencana.
Sunyoto, Agus, 2012, Atlas Walisongo, Jakarta: Pustaka IIMaN.
Syukur, Fatah, 2009, Sejarah Peradaban Islam, Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Uhbiyati, Nur, 2011, Model Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Pondok Pesantren Salaf Dalam Mewujudkan Ustadz Berkualitas (Studi Kasus Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang), (disertasi-tidak diterbitkan), Semarang: UNNES.
Uhbiyati, Nur, 2013, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam, Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Wahjoetomo, 1997, Perguruan Tinggi Pesantren, Jakarta: Gema Insani Press.
Widodo, Sembodo Ardi, 2005, Pendidikan Islam Pesantren: Studi Komparatif Struktur Keilmuan Kitab-Kitab Kuning dan Implementasinya di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang dan Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, (disertasi-tidak diterbitkan), Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).