ANALISIS RUAS JALAN RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Accident rate, Black Site, Black Spot
Abstract
Kabupaten Purworejo merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Purworejo secara geografis berada pada 109o 47’ 28’’ Bujur Timur, 110o 08’ 20’’ Bujur Timur, 7 o 32’ Lintang Selatan, sampai dengan 7 o 54’ Lintang Selatan, dengan luas wilayah 1.034,81752 km2.. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Purworejo, kebutuhan akan transportasi, infra struktur, kebutuhan pokok, dan perjalanan transportasi antar provinsi semakin meningkat, mengakibatkan jumlah kecelakaan lalu lintas semakin tinggi tiap tahunnya. Menurut data dari kantor laka Kabupaten Purworejo, diperoleh informasi bahwa dalam empat tahun terakhir peristiwa kecelakaan pada jalan provinsi sangat tinggi. Dengan kondisi tersebut diperlukan upaya untuk mengetahui daerah rawan kecelakaan (Accident Rate), daerah rawan kecelakaan (black site), daerah titik rawan kecelakaan (black spot) dan upaya penanganan untuk mengurangi peristiwa kecelakaan. Dengan mengambil sampel ruas jalan provinsi yaitu pada jalan Gajah Mada, jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Butuh – Klepu, Jalan Purworejo - Magelang, Jalan Lingkar Selatan Purworejo – Karangnongko (Batas DIY) dan Jalan Deandles jalur Selatan.
Penelitian ini di ambil dengan cara mengambil data sekunder di kantor instansi-instansi di Kabupaten Purworejo yaitu data laka dari tahun 2014 sampai Agustus 2017 di kantor laka, data ruas jalan di DPU dan data Volume harian rata-rata di DISHUB. Data primer di ambil survey Volume harian rata-rata pada tahun 2017 dan survey ruas jalan. Data tersebut selanjutnya di analisis dengan mencari Accident rate, mencari angka kecelakaan untuk menghitung daerah rawan kecelakaan dengan metode Z-score dan menentukan titik rawan kecelakaan dengan metode Cusum.
Dari hasil analisis, Accident rate terbesar terjadi pada ruas jalan Butuh –Klepu, (Black Site) Z- Score yang berada pada daerah kuadran A yaitu pada ruas jalan Butuh - Klepu dan Jalan Purworejo-Magelang. Perhitungan Cusum (Black Spot) teritnggi pada ruas jalan Butuh –Klepu pada sta 1- sta 2 dengan nilai Cusum tertinggi 11, kecelakaan di dominasi oleh faktor manusia , luka ringan dan kecelakaan di dominasi pada jam 18:00 – 06:00 WIB. Upaya penanganan pada daerah black spot, dengan menambahkan penerangan lampu dan rambu rawan kecelakaan.
Downloads
References
Anonim, 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Anonim, 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Anonim, 2009. Undang-undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Austroads, 1992. Road Crashes, Guide and Traffic Engineering Practice Part 4, Sydney.
Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Harahap, G. 1995. Masalah Lalu lintas dan Pengembangan Jalan (DPU), Bandung.
Hasan, M. I. 2001. Pokok-pokok Materi Statistik I, Edisi Kedua, Bumi Aksara, Jakarta.
Indelarko, H, Prilnali dan Riyanto. 2009. Pengembangan Aplikasi Sistem
Oglesby, C. H. 1988. Teknik Jalan Raya, Edisi Keempat, Erlangga, Jakarta.
Pignataro, L. J. 1973. Traffic Engineering Theory and Practice, Prentice Hall, Inc, Englewood Cliffs, New Jersey.
Pusdiklat Perhubungan Darat, 1998. Pencegahan dan Penanganan Kecelakaan, Direktorat Bina Sistem Lalu lintas dan Angkutan Kota, Denpasar.
Spartan, Eklhasnet dan Prasetyanto. 2009. Evaluasi Lokasi Rawan Kecelakaan Di Bandung. Surabaya : Universitas Kristen Petra Surabaya.
Transport Research Laboratory, 1997, Engineering Approach to Accident Departemen Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat Tentang Panduan Penempatan Fasilitas Perlengkapan Jalan.
WWW.Produsenrambu.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.