IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCA JIWA PONDOK MODERN DAN KONTRIBUSINYA DALAM PEMBENTUKAN KEMANDIRIAN USAHA PRODUKTIF SANTRI
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v7i2.7268Kata Kunci:
Panca Jiwa, Pondok Modern, Kemandirian, Ekonomi ProduktifAbstrak
dianggap mempunyai lingkungan belajar kondusif guna membentuk karakter dan penerapan nilai ajaran Islam pada santri dalam kesehariannya. Adapun salah satu nilai yang diterapkan dalm pesantren adalah panca jiwa, yakni ruh pondok yang menjadi landasan serta pedoman dalam berperilaku. Namun dengan perkembangan jaman dan IPTEK yang sangat cepat, banyak bermunculan berbagai problema dan kesalahan pola pikir terhadap pendidikan yang diberikan oleh pondok pesantren, tak terkecuali pada Pondok Pesantren Modern Al-Hasyimiyah. Maka dari itu, tujuan penelitian ini yakni menganalisa lebih mendalam mengenai implementasi nilai-nilai panca jiwa pondok modern dan kontribusinya dalam pembentukan kemandirian usaha ekonomi produktif santri pondok pesantren modern Al-Hasyimiyah. Dalam pelaksanaannya, peneliti memakai metode kualitatif berjenis studi kasus, dimana menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi. Hasil studi diketahui bahwasanya panca jiwa yang diterapkan oleh Pondok Pesantren Modern Al-Hasyimiyah yakni keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah islamiah, serta kebebasan. Adapun implementasi panca jiwa pondok modern guna membentuk kemandirian usaha ekonomi produktif santri kelas 6 KMI di Pondok Pesantren Modern Al-Hasyimiyah melalui kegiatan sehari-hari di pondok pesantren serta peneladanan dari para ustadz-ustadzah. Kegiatan tersebut diaktualisasikan dalam bentuk program kegiatan harian hingga tahunan.
Referensi
Benazir. “Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Terhadap Peningkatan Pendapatan Pengajar Pada Pesantren Di Kabupaten Bireuen.” Jurnal HEI EMA 1, no. 1 (2022): 75–85.
Hadari, Halimah Basri, and Achmad Abubakar. “Ukhuwah Dalam Al-Qur ’ an (Studi Tafsir Tematik).” Tafsere 11, no. 1 (2023): 20–35.
Hamsir, Khojir, and Shafa. “Pertumbuhan Karakter Panca Jiwa Santri Melalui Metode Targhib Wa Tarhib Di Pondok Pesantren Daarl Ukhuwah As’adiyah Kabupaten Kutai Kartanegara.” JIP: Jurnal Inspiratif Pendidikan XII, no. 2 (2023): 307–335.
Ismail, Shalahudin, Mamun Zahrudin, Nurwadjah Ahmad, and Andewi Suhartini. “Pembentukan Karakter Santri Melalui Panca Jiwa Pondok Pesantren.” Dirasat: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam 6, no. 2 (2020): 132–143.
Junaidi, R. A. A., Bahaking Rama, and Muhammad Yahdi. “Lembaga Pendidikan Pesantren Di Indonesia: Islamic Boarding School Education Institutions in Indonesia.” Iqra: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman 18, no. 2 (2023): 101–107.
Khalurrahman, Mohammad, Fatma Kurniasih, Didit Hidayatullah, Uswatun Roikhanah, M Ikhsan, Nurul Huda, Arda Deva Agustian, et al. Ensiklopedi Mufassir Al-Qur’an Indonesia. Cetakan I. Yogyakarta: Idea Press, 2022.
Latipah, Neng. “Peran Pondok Pesantren Dalam Meningkatkan Kemandirian Santri Di Pondok Pesantren Nurrohman Al-Burhany Purwakarta.” Jurnal Comm-Edu 2, no. 3 (2019): 193–201.
Maksum, Muh. Nur Rochim, Bobby Hadi P, Ismail Lutfiriyanto, and Deddy Ramdhani. “Implementasi Panca Jiwa Pondok Dalam Pembentukan Karakter Santri Di Pondok Pesantren Ta’Mirul Islam Sragen.” Iseedu: Journal of Islamic Educational Thoughts and Practices, 2021.
Muhtarom, Ali, Sahlul Fuad, and Tsabit Latief. Moderasi Beragama: Konsep, Nilai Dan Strategi Pengembangannya Di Pesantren. Cetakan I. Jakarta Selatan: Yayasan Talibuana Nusantara, 2020.
Nurhamzah, and Rusdiana A. Ilmu Akhlak. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati, 2020.
Nurul Romdoni, Lisda, and Elly Malihah. “Membangun Pendidikan Karakter Santri Melalui Panca Jiwa Pondok Pesantren.” Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah 5, no. 2 (2020): 13–22.
Radhiyah, Sitti, and Husnul Fahimah Ilyas. “Model Pemberdayaan Usaha Ekonomi Santri Di Pesantren.” Educandum 8, no. 1 (2022).
Rahmawati, Rukhaini Fitri. “Pendidikan Moderasi Beragama Di Lembaga Pesantren Modern.” In Proceeding 2th NCESCO: National Conference on Educational Science and Counseling, 147–156. Kudus: IAIN Kudus, 2022.
Rambe, Posman, Sabaruddin, and Maryam. “Model Moderasi Beragama Berbasis Pesantren Salaf: Studi Kasus Pada Madrasah Salafiyyah.” Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah 7, no. 1 (2022): 157–168.
Rusmiati, Elis Teti, M. A. Heryanto Alfudholli, Asep Shodiqin, and Taufiqurokhman. “Penguatan Moderasi Beragama Di Pesantren Untuk Mencegah Tumbuhnya Radikalisme.” ABDI MOESTOPO: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 5, no. 2 (2022): 203–213.
Siregar, Jainal Abidin, Anhar, and Sholeh Fikri. “Penerapan Panca Jiwa Dalam Kehidupan Sehari- HariSantri Di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Lumut Tapanuli Tengah Sematra Utara.” Jurnal Pendidikan Tambusai 7, no. 2 (2023): 1–23.
Subiantoro. K.H. Imam Zarkasyi: Pemikiran Sang Pelopor Pendidikan Islam Modern. Cetakan I. Yogyakarta: Trussmedia, 2021.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.
Sumanto. Peristiwa Dan Gejala Jiwa Pada Masyarakat Selama Masa Pandemi Corona-19. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2022.
Tabroni, Imam, Septian Pajar, Ahmad Raffi Maulana, and Lailatul Jalilah. “Peran Pesantren Modern Dalam Pengembangan Keterampilan Menjadi Generasi Bertalenta.” Journal of Social Work and Empowerment 2, no. 2 SE- (2023): 87–92.
Taufiqurrahman. “Ikhlas Dalam Perspektif Alquran.” Eduprof : Islamic Education Journal 1, no. 2 (2019): 94–118.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
