PENERAPAN NILAI-NILAI WASATHY PADA PESERTA DIDIK MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v6i2.6030Kata Kunci:
Penerapan, Nilai Wasathy, Peserta Didik, Lembaga PendidikanAbstrak
Penerapan nilai-nilai wasathy di dalam kehidupan sehari-hari merupakan cita-cita yang diinginkan oleh setiap individu, dengan harapan dapat menciptakan kehidupan yang tentram dan damai sejahtera. Namun, penerapan nilai-nilai ini tidaklah mudah dan memerlukan strategi serta upaya-upaya yang konkrit. Berbagai praktek perbuatan belakangan ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan nilai-nilai wasathy, seperti tingginya tingkat intoleransi dan egoisme, yang mengakibatkan pandangan negatif terhadap mereka yang memiliki pandangan berbeda. Hal ini dapat dicegah dengan penerapan nilai-nilai wasathy melalui strategi dan upaya-upaya yang dilakukan, terutama di lembaga pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai wasathy khususnya pada keragaman sosial mahasiswa intensif dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program. Mahasiswa intensif berasal dari latar belakang yang beragam, namun melalui kegiatan seperti Usbu’utta’aruf, program kongres mahasiswa, Gebyar Iedul Adha, serta peringatan hari Pancasila dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, mereka dapat membentuk hubungan yang baik dan menerapkan nilai-nilai wasathy dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai seperti tawassut, tawazun, adil, tasamuh, musawah, syura, islah, aulawiyah, tatawwur wal ibtikar, tahadhdhur, wathaniyah wa muwathanah, dan qudwatiyah dapat diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penerapan nilai-nilai wasathy di lembaga pendidikan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan toleran di antara mahasiswa yang memiliki latar belakang beragam.
Referensi
Arif, Muhammad Khairan. “Moderasi Islam (Wasathiyah Islam) Perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah Serta Pandangan Para Ulama Dan Fuqaha.” Al-Risalah 11, no. 1 (2020): 22–43.
Arifin, Bustanul. “IMPLIKASI PRINSIP TASAMUH (TOLERANSI) DALAM INTERAKSI ANTAR UMAT BERAGAMA.” Fikri 1, no. 2 (2016).
Bistara, Raha, and Farkhan Fuady. “Islam Wasathiyah Dalam Gagasan Politik Islam: Menguak Pemikiran Islam Wasathiyah Abdurrahman Wahid.” Vox Populi 5, no. 2 (2022): 208–220.
Diyani, Trini. “Implementasi Paradigma Islam Wasathiyah; Strategi Menjaga Masa Depan Keindonesiaan.” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 6, no. 3 (2019): 303–316.
Hiqmatunnisa, Hani, and Ashif Az Zafi. “Penerapan Nilai-Nilai Moderasi Islam Dalam Pembelajaran Fiqih Di PTKIN Menggunakan Konsep Problem Basic Learning.” Jipis, 2020. http://ejournal.unis.ac.id/index.php/JIPIS/article/view/546.
Irawan. “Al-Tawassut Wa Al-I‘tidal: Menjawab Tantangan Liberalisme Dan Konservatisme Islam.” AFKARUNA 14, no. 1 (2018): 57.
Junaidi, and Tarmizi Ninoersy. “Nilai-Nilai Ukhuwwah Dan Islam Wasathiyah Jalan Moderasi Beragama Di Indonesia.” Jurnal Riset dan Pengabdian Masyarakat 1, no. 1 (2021): 89–100.
Lestari, Sri. “Implementasi Nilai-Nilai Ajaran Islam Wasathiyah Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19.” Jurnal Intelegensia 08, no. 2 (2020): 24–33. https://doi.org/10.34001/intelegensia.v8i1.1269.
Majid, Abdul. Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung: Reamaja Rosdakarya, 2012.
Nikmah, Fitrotun. “Implementasi Konsep At Tawasuth Ahlus- Sunnah Wal Jama’Ah Dalam Membangun Karakter Anak Di Tingkat Sekolah Dasar (Studi Analisis Khittah Nahdlatul Ulama).” Tarbawi : Jurnal Pendidikan Islam 15, no. 1 (2018).
Safitri, Izza. “Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam Wasathiyah Di Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang.” Universitas Islam Malang, n.d.
Shafwan, Muhammad Hambal. “Konsep Wasathiyah Dalam Beragama Perspektif Hadis Nabawi.” Studia Religia : Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam 6, no. 1 (2022): 166–174.
Zindan. “TIPE DAN POLA PEMBENTUKAN SIKAP (KEBANGSAAN) YANG DILAKUKAN DI LINGKUNGAN PESANTREN ALHIKAMUSSALAFIYAH CIPULUS PURWAKARTA.” JIPIS 26, no. 2 (n.d.): 43.
“Mu’jam Al-Ma’ani,” n.d.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
