IMPLEMENTATION OF KULLIYATUL MU'ALLIMIN AL-ISLAMIYYAH (KMI) CURRICULUM AT PESANTREN PUTRA ULUL ALBAB KOTO BARU DHARMASRAYA
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v6i2.5824Kata Kunci:
Implementasi Kurikulum, Kulliyatul Mu’allimin al-IslamiyyahAbstrak
Artikel memiliki tujuan mendeskripsikan implementasi Kurikulum Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI) di Pondok Pesantren Putra Ulul Albab. Penelitian ini dilaksanakan di pondok pesantPutren Ulul Albab terletak di Jl. Lintas Sumatera KM 1 Simpang 4 Koto Baru kabupaten Dharmasraya Sumbar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatf deskriftif. Hasil penelitian ini: 1. Perencanaan Kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI): secara umum sama dengan perencanaan kemenag serta Diknas, seperti RPP dan silabus. 2. Pelaksanaan kurikulum kulliyatul mu’allimin al-islamiyyah (KMI): sesuai dengan perencanaan dan harus disertakan panca jiwa : keiklahasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhwah Islamiyah, kebebasan. 3. Evaluasi kulliyatul mu’allimin al-islamiyyah (KMI) memiliki evaluasi yaitu ujian lisan dan ujian tulisan, ujian lisan hanya tiga materi yaitu bahasa Arab, bahasa Inggris dan praktek Ibadah, dan ujian tulis materi kepondokan, kemenag dan Diknas
Referensi
Aziz, R. (2019). Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Sibuku .
Badriah. (2018). Ajar Pengembangan Kurikulum. Palopo: Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo.
Chotimah, C. , Syah, B. A. , & Sulton, M. (2021). Jurnal Kurikulum, Vol. 9 No. 3,
Djamaluddin, A. (2019). Belajar Dan Pembelajar "4 Pilar Peningkatan Kompetensi Pedagogis". Jakarta: CV. Kaaffah Learning Center. .
Fahham, A. M. (2020). Pendidikan Pesantren "Pola Pengasuhan, Pembentukan Karakter, dan Perlindungan Anak". Jakarta: Publica Institute
Fathurrohman, M. , & Sulistyorini. (2012). Belajar Dan Pembelajaran "Membantu Meningkatkan Mutu Pembelajaran". Sleman Yogyakarta: Penerbit Teras.
Fauzan. (2017). Kurikulum Dan Pembelajaran. Ciputat Tangerang Selatan: GP Press.
Hamdan. (2014). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) "TEORI DAN PRAKTEK" . Banjarmasin: IAIN Antasari Press.
Hardoyo, H. (Sya’ban 1429). Kurikulum Tersembunyi Pondok Modern. Darussalam Gontor, Vol. 4 No. 2,
Hidayat, R. , & Abdillah. (2019). Ilmu Pendidikan “Konsep, Teori dan Aplikasinya”. Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia. )
T. R. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Juanda, A. (2014). Landasan Kurikulum dan Pembelajaran "Berorientasi Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013". Bandung: CV. Confident. .
Purnomo, H. (2017). Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren. Bantul Yogyakarta: Bildung Nusantara.
Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. Banjarmasin: Antasari Press.
Sardiman. (2011). Interaksi&Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Shulhan,
M. , & Soim. (2013). Manajemen Pendidikan Islam "Strategi Dasar Menuju Peningkatan Mutu pendidikan Islam". Sleman Yogyakarta: Penerbit Teras.
sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan "Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R&D". Bandung: Alfabeta.
Syarifah. (2016). Manajemen Kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah. Manajemen Kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah di Pondok Modern Gontor, Vol. 11, No. 1,
Zaini, M. (2020). Manajemen Kurikulum terintegrasi. Bantul Yogyakarta: Pustaka
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
