INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK AKHLAKUL KARIMAH SANTRI PONDOK PESANTREN AL HIKMAH TUBAN
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v6i1.4297Kata Kunci:
Internalisasi, Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam,Santri PP. Al Hikmah, Akhlakul KarimahAbstrak
Pendidikan agama Islam memiliki peran penting untuk membentuk sikap dan perilaku bagi setiap anak terlebih diusia remaja. Pada zaman sekarang sikap dan perilaku kurang terpuji dikhawatirkan merusak akhlak apabila tidak mendapatkan pendidikan agama Islam dengan baik. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya Internalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam untuk membantu anak-anak dalam menambah wawasan dalam membentuk akhlakul karimah khusunya di Pondok Pesantren Al Hikmah Tuban. Tujuan dari penelitian ini adalah mendiskripsikan proses serta keberhasilan dari internalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam membentuk Akhlakul karimah santri di PP. Al Hikmah yang terletak di desa Binangan Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban Jawa Timur. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian data dijaikan dalam bentuk narasi sesuai kejadian dalam penelitian sehingga dapat ditarik kesimpulan di akhir penulisan. Berdasarkan data yang diperoleh proses nternalisasi nilai nilai pendidikan Agama Islam untuk membentuk Akhlakul Karimah di pondok pesantren Al Hikmah ada 3 tahapan, yaitu tahap pengenalan, tahap Penerimaan dan tahap integrasi. Adapun kurikulum yang di programkan oleh PP. Al Hikmah dalam pembelajaran untuk mendukung internalisasi adalah dengan Pengajian Kitab, Madrasah diniyah dengan 3 tingkatan, Pengajian Al Qur’an, dan. Bahtsul Masa’il. Metode yang diterapkan oleh PP. Alhikmah dalam dalam kegiatan internalisasi nilai-nilai pendidikan agam Islam yatu Bandongan, Tanya Jawab, Keteladanan, Pembiasaan, Stategi kedisiplinan.Hasil dari kegiatan internalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam membentuk ahklakul karimah adalah adanya tanggung jawab, Mandiri, Berjiwa sosial yang dibuktikan dengan kuisioner sebelum dan sesudah mondok pada tabel 1 dan 2.
Referensi
Bermi W. 2016. “Internalisasi Nilai-Nilai Agama Islam untuk Membentuk Sikap dan Perilaku Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Mukminun”. Jurnal Al-Lubab. 1 (1): 1-18
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka,
Hamid A. 2016. Metode Internalisasi Nilai-Nilai Akhlak Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Smp Negeri 17 Kota Palu. Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim. 14 (2): 95-206
Mahfudz S. 200.,Pendidikan Islam, Demokratisasi & Masyarakat Madani. Semarang: Pustaka Pelajar Offset
Mansur Muslich. 2011. Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensial. Jakarta: Bumi Aksara.
Maunah B. 2009, Tradisi Intelektual Santri. Yogyakarta: Teras,
Nasution T. 2018. Membangun Kemandirian Siswa Melalui Pendidikan Karakter. Ijtimaiyah.2 (1): 1-18
Nurkholis. 2013. Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi. Jurnal Kependidikan. 1(1): 24-44
Pratiwi P.H. 2012. Kehidupan sosial Manusia. Bahan Ajar. MGMP IPS SMK Kabupaten Cilacap,
Rosyidah E. 2019. Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Tpq Al-Azam Pekanbaru. Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam .9( 2): 180-189
Siti Uswatun Khasanah. 2006. “Internalisasi Nilai-Nilai Agama Islam dalam Pembinaan Mental Melalui Pembiasaan dan Keteladanan di Panti Asuhan Hajjah Khadijah”, Tesis. (Universitas Islam Negeri Malang)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
