IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR (UNIDA) PONOROGO
IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR (UNIDA) PONOROGO
DOI:
https://doi.org/10.32699/paramurobi.v5i2.2867Kata Kunci:
Implementation, MBKM , UNIDAAbstrak
Pada hakikatnya Penerapan MBKM merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning) yang sangat esensial. Dalam perkembanganya kampus UNIDA tercatat telah dua kali turut berpartisipasi dalam Kampus Mengajar, salah satu program MBKM yang diadakan oleh Menteri pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi, penerapan MBKM di kampus Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo(UNIDA) serta beberapa masalah dan Hambatan di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Instrument pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa meskipun UNIDA sudah memulai untuk menerapkan beberapa kegiatan MBKM, namun hal ini dirasa masih belum berjalan dengan maksimal, hal ini dikarenakan beberapa hal diantaranya, (1) belum adanya payung hukum yang kuat untuk segenap sivitas akademika membuat kebijakan lain terkait penerapan MBKM itu sendiri (2) sosialisasi yang dirasa masih sangat kurang (3) konversi SKS yang belum jelas, (4) perbedaan penggunaan tahun yang digunakan oleh UNIDA dalam menentukan kalender akademik, dimana Unida menggunakan kalender Hijriah sedangkan pada umumnya kegiatan MBKM berpatokan pada tahun masehi.
Referensi
Baharuddin, Muhammad Rusli. “Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi).” Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran 4, no. 1 (2021): 195–205.
Buku Panduan Penyelenggaraan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka UGM Edisi ke-satu Cetakan ke-1: 2020, Universitas Gadjah Mada.
Biro Administrasi Akademik Dan Kemahasiswaan.(27 mei 2022 )Citing Internet sources.
https://baak.unida.gontor.ac.id/ mahasiswa-unida-lolos-seleksi-program-kampus-mengajar/
Data mahasiswa aktif di kampus UNIDA Gontor, Ponorogo , Jawa Timur (16 mei 2022)
https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_pt/NzE1MjUzRDItQkFGQS00MjlBLTlGRjctQTg1QjM0RkY5NTVE
Halaman Utama Kampus Mengajar (18 mei 2022) https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar
Hernawan, Denny, Gotfridus Goris Seran, Irma Purnamasari, Agustina M. Purnomo, and Afmi Apriliani. “PERSPEKTIF KEBIJAKAN BERBASIS BUKTI TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA.” Jurnal Governansi 8, no. 1 (2022): 1–10.
Potret Implementasi Kampus Merdeka (26 mei 2022)
https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/27/145633971/
Rodiyah, Rodiyah. “Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Di Era Digital Dalam Menciptakan Karakter Mahasiswa Hukum Yang Berkarakter Dan Profesional.” In Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 7:425–34, 2021.
Rosyida Nurul Anwar, “Pelaksanaan Kampus Mengajar Angkatan 1 Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Di Sekolah Dasar,” Jurnal Pendidikan Dan Kewirausahaan 9, no. 1 (2021): 195
Rusli Baharuddin M, “Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi),” Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran 4, no. 1 (2021): 196
Sugiyono. Metode Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2014
Tohir, Mohammad. “Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka,”Jakarta:Kemendikbud. 2020.
Yudian wahyudi, dalam webinar BPIP yang bertemakan “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh: Membumikan Pancasila di Kalangan Mahasiswa/Taruna. (26 Mei 2022)http://www.dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/kampus-merdeka-sebagai-upaya-penguatan-karakter-pelajar-pancasila/
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun), dan menyesuaikan (mencampur, mengubah, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi dalam jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
