PENDAMPINGAN HUKUM DAN PSIKOLOGIS KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM MENJALANI ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN( Studi Kasus UPIPA Wonosobo)

Authors

  • Aida Nugraha Arif Rahmah Universitas Sains Al-Qur'an

DOI:

https://doi.org/10.59579/d84zv006

Abstract

Kekerasan seksual di Indonesia, khususnya pemerkosaan yang berakhir pada kehamilan, masih menjadi persoalan multidimensi yang serius, melibatkan aspek sosial, hukum, kesehatan, dan psikologis. Kajian ini memiliki tujuan guna menganalisis peran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPIPA) Kabupaten Wonosobo dalam memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban kekerasan seksual yang melakukan aborsi akibat pemerkosaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yuridis empiris, dengan data primer didapatkan melalui wawancara pendamping UPIPA dan psikolog, serta data sekunder dari dokumen hukum serta literatur yang masih berkaitan. Temuan kajian memperlihatkan bahwa UPIPA memberikan layanan terpadu berupa edukasi hukum, pendampingan proses hukum, konseling psikologis, rujukan ke psikolog klinis, dan penyediaan rumah aman, untuk melindungi korban dari reviktimisasi dan mendukung pemulihan psikologis. Hambatan utama meliputi stigma sosial, keterbatasan dukungan keluarga, praktik mediasi aparat, dan keterbatasan anggaran. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas pendamping, kualitas fasilitas, dukungan anggaran pemerintah, penghentian mediasi dalam kasus kekerasan seksual, dan edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma.

Downloads

Published

2026-05-15

How to Cite

PENDAMPINGAN HUKUM DAN PSIKOLOGIS KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM MENJALANI ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN( Studi Kasus UPIPA Wonosobo). (2026). Transformasi Hukum, 4(2). https://doi.org/10.59579/d84zv006