Tantangan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan melalui Strategi Adaptasi dan Inovasi di Era Distrupsi

  • Rengga Kusuma Putra Universitas Sains dan Teknologi Komputer
  • Linda Ikawati Universitas Sains Al Qur’an Jawa Tengah Wonosobo
  • Maulana Fahmi Idris Universitas Sains dan Teknologi Komputer
Keywords:
Keadilan, Hukum, Penegakkan Hukum

Abstract

Penelitian ini membahas transformasi tantangan hukum di era disrupsi menjadi instrumen penegakan hukum yang berkeadilan, dengan fokus pada strategi adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi. Penelitian ini menemukan bahwa adaptasi terhadap teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum tetapi juga memungkinkan terciptanya keadilan yang lebih inklusif. Transformasi tantangan hukum di era disrupsi menjadi instrumen penegakan hukum yang berkeadilan melalui strategi adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi meliputi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga menimbulkan berbagai permasalahan seperti kejahatan cyber crime, privasi dan keamanan data serta teknologi ai untuk menjawab itu semua hukum harus melakukan perubahan di berbagai sektor seperti perubahan terhadap regulasi undang-undang meningkatkan sumber daya penegak hukum dan melakukan riset di bidang hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afifah Fitri A, Anifatun Lutfiyah. 2021. “‘Perlindungan Data Pribadi Pasien Terhadap Serangan Cyber Crime.’” Jurnal Sanskara Hukum Dan Ham Vol. 1 No:Hal 45.
Ahmad Gelora M. 2020. “‘Simplifikasi Proses Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Atas Transportasi Online Di Era Disrupsi.’” Diversi Jurnal Hukum Vol 6 No 2:Hal;198.
Aswandi, R., Muchsin, P. Sultan. 2020. “‘Perlindungan Data Dan Infoormasi Pribadi Melalui Indonesian Data Protection System (IDPS).’” Jurnal Legislatif Vol 3 Nomo:Hal:176.
Habimana, O., Li, Y & Yu, G. 2020. “Sentiment Analysis Using Deep Learning Approaches: An Overview. Science China Information Sciences.” Hal 26.
Nurdin. 2021. Kedudukan Dan Fungsi Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Jakarta: Alumni.
Raharjo B. 2005. Keamanan Sistem Informasi Berbasis Internet. Jakarta: PT Indoctic.
Rhenald Kasali. 2018. “Disruption.” P. Hal:33 in Pustaka Utama. Jakarta: Gramedia.
Setiarma, Anjar. 2023. “‘Disrupsi Teknologi Hukum Terhadap Jasa Advokat Dalam Pandangan Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja.’” Jurnal Reformasi Hukum Agustus:Hal: 80-81.
Vannyora O, Irwansyah. 2020. “‘Ancaman Privasi Dan Data Mining Di Era Digital: Analisis Meta-Sintesis Pada Social Networking Sites (SNS).’” Jurnal Studi Komunikasi Dan Media. Vol. 22 No:Hal : 110.
Yudisial, Sekretariat Jenderal Komisi. 2014. Bunga Rampai Problematika Hukum Dan Peradilan. Jakarta: Pusat Analisis Dan Layanan Informasi.
Published
2024-11-01
How to Cite
PutraR., IkawatiL. and IdrisM. (2024) “Tantangan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan melalui Strategi Adaptasi dan Inovasi di Era Distrupsi”, Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum, 10(2), pp. 201 - 210. doi: https://doi.org/10.32699/syariati.v10i2.7126.

STATISTICS

Abstract viewed = 0 times
PDF downloaded = 0 times