Eksistensi Budaya Hukum Pengusaha Batik Gumelem Kabupaten Banjarnegara dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Hak atas Merek
Pemberdayaan, Budaya Hukum dan Hak Atas Merek Batik
Abstract
Merek merupakan tanda pengenal serta tanda pembeda yang menghubungkan pengusaha dengan konsumen. Pendaftaraan hak atas merek batik pengusaha batik Gumelem Kabupaten Banjarnegara pada Ditjen HaKI merupakan suatu kebutuhan demi keamanan, kepastian dan kenyamanan dalam berbisnis. Akan tetapi tingkat kesadaran pengusaha untuk mendaftarkan hak atas merek batiknya masih rendah, hal tersebut dipengaruhi oleh budaya hukum yang diresapinya. Hasil temuan menunjukkan bahwa bandangan dan pemahaman pengusaha batik Gumelem Kabupaten Banjarnegara tentang merek batik sudah cukup baik; budaya hukum yang diresapi pengusaha batik tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikandung dalam UUM 2001, sehingga mereka mengabaikan registrasi merek; faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pendaftaran merk adalah subtansi UUM 2001 mengandung kelemahan internal yang mencakup struktur hukum, yaitu administrasi, birokrasi Ditjen HaKI yang tidak didukung oleh sarana dan prasarana memadai, dan budaya hukum yang diresapi oleh pengusaha batik; dan upaya eksistensi pemberdayaan budaya hukum pengusaha batik melalui pendaftaran hak atas merek untuk meningkatkan ekonomi pengusaha dimaksukan untuk meningkatkan daya (power) mereka baik dari segi modal, teknologi serta manajemen untuk tetap survive di era persaingan pasar. Pemberdayaan disini terkait dengan upaya penyadaran, partisipasi dan emansipasi aktif pengusaha batik agar posisi tawar mereka sebagai salah satu pelaku ekonomi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial menjadi berdaya dan berkembang. Oleh karena itu dukungan pemerintah terhadap keberadaan mereka mutlak diperlukan. Untuk merealisasikan pemberdayaan tersebut, langkah awal yang ditempuh adalah dengan sosialisasi hukum untuk menumbuhkembangkan serta membangun kesadaran hukum yang berdimensi kognitif, efektif dan kompetitif.
Downloads
References
Agus, Riswandi Budi. 2004. Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, Rajawali Press, Jakarta.
Budi, Maulana Insan. 1999. Sukses Bisnis Melalui Merek Paten dan Hak Cipta. Adiyta Bakri. Bandung.
Basuki, Kunthoro. 2002. Budaya Hukum. Jurnal Mimbar Hukum UGM.
Bintang, Sanusi. 2000. Pokok-pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis. Aditya Citra Bakri, Jakarta.
Djunaidi, Noor Busha. 2000. Batik dan tantangannya. Makah Seminar.
Dianggoro, Wiratno. 1998. Pembaharuan UU Merek dan Dampaknya bagi Dunia Bisnis, Jurnal Hukum Bisnis, Jakarta. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.
Djumaha, Muh. 1999. Hak Milik Kekayaan Intelektual. Sejarah. Teori dan Praktik di Indonesia. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Erani, Yustika Ahmad. 2000. Industrialisasi Pinggiran. Pustaka Pelajar.
Hartono, Sri Redjeki. 2000. Kesiapan Perangkat Peraturan tentang Perlindungan Konsumen, Mandar Maju Bandung.
Kesowo, Bambang. 1999. Pengantar Umum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual di Indonesia. Yogyakarta. Fakultas Hukum UGM.
Lukas, Anton. 1989. Peristiwa Tiga Daerah Revolusi dalam Revolusi. Grafiti Press. Jakarta.
Moelyarto. 1999. Pemberdayaan Masyarakat. Media Presindo. Yogyakarta.
Margono, Suyud. 2002. Komersialisasi Asset Intelektual. Aspek Hukum Bisnis.
Muhammad, Abdul Kadir. 2001. Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual. Aditya Citra Bakti. Bandung.
Murdock, dalam Satjipto Rahardjo, 1989. Hukum Dalam Perspektif Sosial. Alumni. Bandung.
Ritzer, George. 1999. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Rajawali Press. Jakarta.
Rahardjo, Satjipto. 2002. Aneka Persoalan Hukum Dalam Masyarakat.
Supeno, Hadi. 2012. Seminar Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dengan Memberdayakn Produk Lokal Banjarnegara.
Sukendar, Haris. 2003. Budaya Pra Sejahtera dan Peranannya dalam Pembangunan. Makalah Seminar.
Shenry, R. Arnstein. 1997. A Leader of Citizen Participation dalam Classic Readings in Urban Planning an Introduction. Jay M Stein, New York. MC Graw Hill Inc.
Lev, Daniel S.. 1998. Hukum dan Politik Indonesia. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
Usman, Rachmadi. Hukum Atas Kekayaan Intelektual. Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia.
Wignosoebroto, Soetandya. 2002. Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Elsan. Jakarta.
Widjaja, Gunawan. 2001. Seri Hukum Bisnis Lisensi. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Warrasih, Emi. 2001. Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Tujuan Hukum, Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Madya Ilmu Hukum UNDIP. Semarang.
Yudo, Winarno. 1997. Efektifitas Hukum Dalam Masyarakat. Jurnal Mimbar Hukum UGM.