METODE TAFSIR AHKAM SAIF AL-DIN AL-AMIDI DALAM PENYELESAIAN KASUS ‘IDDAH DAN IḤDĀD PADA MASYARAKAT MODERN
DOI:
https://doi.org/10.59579/ath.v3i1.7110Kata Kunci:
Al-Qur'an, ayat ahkam, ‘iddah, masyarakat modern, al-amidiAbstrak
Diskursus ‘iddah dan ‘iḥdād hingga sekarang masih menjadi topik menarik untuk diperbincangkan, baik oleh kalangan akademisi, aktivis, maupun orang awam. Bahkan tak jarang terdapat influencer maupun aktivis perempuan yang sejatinya tak memiliki pemahaman mendalam menyangkut diskursus fikih pun turut berkomentar terkait hal ini. Oleh sebab itu, sudah selayaknya jika diskursus tersebut dikembalikan lagi merujuk pada pemuka Ushul Fikih, seperti Saif al-Din al-Amidi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penyelesaian kasus ‘iddah dan iḥdād pada masyarakat modern dalam perspektif kitab Al-Iḥkām fī Uṣūl al-Aḥkām karya Al-Amidi, berikut juga metodologi tafsir ahkamnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ‘iddah tetap wajib dijalani oleh perempuan yang berpisah dari suaminya baik sebab perceraian maupun kematian, meski terdapat kecanggihan teknologi yang mampu memastikan kosongnya rahim dari janin. Berkaitan dengan limitasi (iḥdād) seperti keluar rumah dan merias diri dapat ditolerir selama hal tersebut memang mendesak untuk dilakukan dan berkaitan langsung dengan kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
