LONG DISTANCE MARRIAGE DALAM KELUARGA DAN DAMPAKNYA TERHADAP ANAK PERSPEKTIF PSIKOLOGI HUKUM KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.59579/yvxj6v16Keywords:
long distance marriage, child psychology, family lawAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Long Distance Marriage (LDM) terhadap kondisi psikologis anak serta pemenuhan hak-haknya dalam perspektif psikologi hukum keluarga. Studi kasus dilakukan di Kelurahan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, yang memiliki fenomena keluarga LDM akibat tuntutan profesi (TNI dan Pekerja Migran). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap empat keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ibu menanggung beban ganda (double burden) sebagai figur lekat utama dan pengganti peran ayah; (2) Secara psikologis, ketidakhadiran ayah berisiko memunculkan attachment disruption (gangguan kelekatan), namun dapat dimitigasi melalui teknologi komunikasi yang intensif; (3) Dalam perspektif hukum keluarga Islam dan hukum positif, hak anak atas nafkah ekonomi (hifdzul mal) terpenuhi dengan baik, sementara pemenuhan nafkah batin dan hak asuh (hadhanah) dilakukan melalui adaptasi peran ibu dan dukungan keluarga besar, sehingga tidak dikategorikan sebagai penelantaran.









