PERLINDUNGAN HAK ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

المؤلفون

  • fitri dalilatun Universitas Sains Al-Qur'an
  • Nila Amania

DOI:

https://doi.org/10.59579/ath.v3i2.8663

الكلمات المفتاحية:

Hak Anak, Perlindungan Anak, Hukum Islam, Hukum Positif

الملخص

Perlindungan hak-hak anak sering dikaitkan dalam hukum Islam dengan kewajiban etis dan spiritual orang tua dan masyarakat. Misalnya, orang tua mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa anak-anak mereka menerima pendidikan yang berkualitas dan dibesarkan dalam lingkungan yang aman dan penuh perhatian. Sebaliknya, perlindungan hak-hak anak dalam hukum positif Indonesia terutama terfokus pada komponen hukum dan administratif, menekankan perlunya prosedur penegakan hukum yang jelas dan hukuman bagi mereka yang melanggar hak-hak anak. Pendekatan kualitatif dengan menggunakan metodologi analisis deskriptif-komparatif merupakan metodologi penelitian yang digunakan.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan perundang-undangan positif Indonesia dengan peraturan hukum Islam yang berkaitan dengan perlindungan hak- hak anak. Berbagai ajaran tentang perlindungan anak, termasuk yang berkaitan dengan hak untuk hidup, hak atas pendidikan, hak untuk aman dari kekerasan, dan hak atas kesejahteraan, dapat ditemukan dalam hukum Islam.  Di sisi lain peraturan perundang-undangan seperti undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 telah diatur oleh peraturan perundang-undangan positif di Indonesia, memberikan perlindungan yang berbeda terhadap hak-hak anak.

منشور

2024-12-31

كيفية الاقتباس

PERLINDUNGAN HAK ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. (2024). At-Ta’aruf : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 16-25. https://doi.org/10.59579/ath.v3i2.8663