Criticism: Synthesis of Empiricism-Rationalism and Its Implications for Islamic Family Law Studies
DOI:
https://doi.org/10.59579/ath.v2i2.6074الكلمات المفتاحية:
Keywords: Synthesis, Rationalism, Empiricism, Criticism, Islamic Family Law.الملخص
Ide kritisisme yang men-sintesa rasionalisme dan empirisme dicetuskan oleh Immanuel Kant (1724-1804) pada abad ke-18. Suatu abad yang dikenal dengan era aufklarung (Inggris: Enlightenment), karena manusia mulai menyadari bahwa sumber pengetahuan juga kebenaran tidak hanya didapatkan dari otoritas institusi keagamaan (gereja, masjid, dll), penafsir teks agama, kelompok-kelompok keagamaan atau orang-orang bijak, tetapi dapat ditemukan bagi mereka yang menyadari kesalahan (pengalaman), kemudian memulai aktifitas berfikir. Dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif model studi literatur (studi Pustaka) dengan analisis konten, penelitian ini hendak menyingkap sintesa antara rasionalisme dan empirisme dalam aliran filsafat yang dipelopori oleh Emanuel Kant dan implikasinya pada kajian Hukuk Keluarga Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sintesa dua macam tesis – rasionalisme vis a vis empirisme – inilah yang membuat Immanuel Kant terkenal sebagai seorang flosof dengan manifestasi filsafat kritisnya (kritisisme). Menurut Kant, hanya condong kepada salah satu dari metode mencari sumber kebenaran antara rasionalisme atau empirisme, maka akan terjerumus dalam kelemahan pengetahuan dan rusaknya standar kebenaran dalam pengetahuan. Dalam rangka menemukan kebenaran hakiki, Kant menawarkan dua buah rumusan yang disebut a priori dan aposteriori yang akan disintesa menjadi suatu rumusan yang saling melengkapi secara padu-padan. Pemikiran dan kajian tentang sintesa dua aliran ini menjadi kajian yang menarik untuk didiskripsikan, apalagi jika dikaitkan dengan bagaimana jika dikaitkan dengan beberapa aspek kehidupan termasuk di antaranya kajian Hukum Keluarga Islam sebagai bagian dari kajian sosial keagamaan.
Kata Kunci: Sintesa, Rasionalisme, Empirisme, Kritisisme, Hukum Keluarga Islam.









