ANALISIS ASET KEWARISAN PADA AKUN YOUTUBE MONETISASI PERSPEKTIF FIQH MAWARIS
DOI:
https://doi.org/10.59579/wxfr5k09الكلمات المفتاحية:
fiqh mawaris، harta، warisan digital، monetisasiالملخص
Abstrak
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru berupa aset digital, salah satunya adalah akun YouTube yang dimonetisasi. Akun ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat menghasilkan pendapatan pasif (passive income) yang terus mengalir bahkan setelah pemiliknya meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan akun YouTube monetisasi dalam perspektif fiqh mawaris dan merumuskan mekanisme pembagian warisannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research) menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun YouTube monetisasi dikategorikan sebagai harta (māl) yang sah menjadi objek waris (tirkah) karena memenuhi kriteria: memiliki nilai ekonomi (mutaqawwim), dapat dikuasai, dan dibolehkan syara'. Mengingat sifat aset ini yang tidak dapat dibagi secara fisik (indivisible), mekanisme pembagiannya dilakukan melalui jalan Sulh (perdamaian) dengan tiga skema: Likuidasi (penjualan), Syirkah (pengelolaan bersama), atau Takhāruj (kompensasi).
Kata Kunci: Fiqh Mawaris, Harta, Warisan Digital, YouTube, Monetisasi.









