Batas Usia Menikah dalam Al Qur’an : Analisis Limit Theory Muhammad Syahrur
DOI:
https://doi.org/10.32699/syariati.v12i1.7117Keywords:
Teori Batas Syahrur, Batas Usia Nikah, Muhammad Syahrur TeoriAbstract
Menikah adalah salah satu sunnah Rasul. Salah satu syarat pernikahan adalah batas usia yang cukup. Batas usia minimum untuk menikah, tidak dijelaskan secara terperinci dalam Al-Qur’an. Makna yang didapati pada kitab suci Al-Qur’an utamanya dalam surah An-Nisa’ ayat 6 hanya secara global / umum, yakni menikahkan seorang anak yatim apabila telah mencapai usia baligh. Untuk mendalami ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai surah yang membahas tentang batas usia ideal seseorang menikah, maka penelitian ini menggunakan kajian tafsir maudhu’i dengan model tematik konseptual. Menggunakan pendekatan yang terbilang baru dalam studi Al-Qur’an, penelitian ini membahas batas usia ideal menikah dengan pendekatan hermeneutika seorang pemikir kontemporer yakni Muhammad Syahrur yang dinamakan dengan Limit Theory atau Teori Batas. Dalam membedah pemikiran Muhammad Syahrur, penelitian ini hanya membatasi pada studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan teknik kualitatif. Peneliti menganalisis ayat-ayat yang berkaitan dengan batas usia ideal menikah sebagai penentuan pernikahan dini dengan menggunakan salah satu jenis teori batas yaitu al-hadd al-adna (batas minimal) Syahrur agar dapat memberikan pemahaman hukum Allah Swt. yang bersifat fleksibel dan jalan keluar dari permasalahan kontemporer khususnya pernikahan dini. Dengan demikian syariat Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi semesta alam) dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan kesesuaiannya pada tempat dan perkembangan zaman.
References
Al-Qurthubi, S. 1964. Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an. Kairo: Dar Al-Kutub Al-Misriyah.
Asrori, A. 2015. "Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha dan Penerapannya Dalam Undang-Undang Perkawinan di Dunia Islam" Al-’Adalah. Vol. XII(4).
Abdurrahman, A. 2008. Memahami Makna Tekstual, Kontekstual dan Liberal: Koreksi Pemahaman Atas Loncatan Pemikiran. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Al-Qurthubi, S. 1964. Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an. Kairo: Dar Al-Kutub Al-Misriyah.
Asrori, A. 2015. "Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha dan Penerapannya Dalam Undang-Undang Perkawinan di Dunia Islam" Al-’Adalah. Vol. XII(4).
Fadilah, D. 2021. "Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek" Jurnal Pamator. Vol. 14(2), 88–94.
Hartanti, S. dan Triana, S. 2021. "Usia Ideal Menikah Dalam Islam; Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 6 dan An-Nur Ayat 32" Bertuah: Journal of Shariah and Islamic Economics. Vol. 2(2), 28–35.
Hatta, M. 2016. "Batasan Usia Perkawinan dalam Perspektif Ulama Klasik dan Kontemporer" Al-Qanun. Vol. 19(1), 66–68.
Ismail, A.S. 2003. Rekonstruksi Konsep Wahyu Muhammad Syahrur. Yogyakarta: elSAQ Press.
Katsir, I. 2005. Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
Kemenag 2016. Tafsir Ringkas. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Murtadlo, M.A. 2018. "Keadilan Gender dalam Hukum Pembagian Waris Islam Perspektif The Theory Of Limit Muhammad Syahrur" Tafaqquh: Jurnal Penelitian danKkajian Keislaman. Vol. 6, 86.
Sumbulah, U. and Faridatul, J. 2012. "Pernikahan Dini dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum dan Gender)" Egalita: Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender. Vol. VII(1), 83–101.
Syahrur, M. 1990. Al-Kitab wa Al-Qur’an; Qira’ah Mu’ashirah. Damaskus: al-Ahali lit-Thaba’ah wa an-Nasyr wa at-Tauzi’.
Syarbini, I. 2018. "Teori Limit Muhammad Syahrur" Progresif - Media Publikasi Ilmiah. 10–11.
Yusnitasari, R. 2020. "Dinamika Pembaharuan Batas Usia Perkawinan (Analisis Batas Umur Melangsungkan Pernikahan Dalam Hukum Nasional Indonesia)" Doktrina: Journal of Law vol.3 no.1 hal. 9-21. Vol. 3(1), 9–21.
Zakariya, A.H.A. bin F. 1979. Mu’Jam Muqoyiys Al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nasihatul Fadillah, Muammar Zaky Khatami, Muhammad Lutfi Abna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


