PENDAMPINGAN INISIASI BUMDES DI DESA SLUKATAN, KECAMATAN MOJOTENGAH, KABUPATEN WONOSOBO
inisiasi BUMDes, pendirian BUMDes, sosialisasi, pendampingan, BUMDes
Abstract
Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada khalayak sasaran dalam hal ini adalah para pemangku kepentingan di Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo dalam rangka pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Latar belakang diadakannya Kegiatan PKM ini karena adanya keinginan desa untuk membentuk BUMDes namun masih minim pengetahuan terkait BUMDes dan cara pengelolaannya. Berdasarkan hasil survei pendahuluan, teridentifikasi beberapa permasalahan terkait proses perdirian BUMDes diantaranya masih minimnya pengetahuan masayarakat, terutama pihak-pihak yang berkepentingan dalam pendirian BUMDes seperti kepala desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok pemuda/karang taruna, para pengusaha, pengelola BUMDes terdahulu, ketua RW, kepala dusun (kadus) dan perwakilan masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan khalayak sasaran. Kegiatan pendampingan juga dilaksanakan dalam rangka membentuk tim perumus pendirian BUMDes. Pendampingan kedua dilaksanakan guna menganalisis potensi desa yang bisa dikembangkan. Diharapkan dari kegiatan pengabdian ini dapat terbentuk BUMDes Desa Slukatan sesuai harapan masyarakat desa tersebut.
Downloads
References
Faedulloh, D., 2018. BUMDes dan Kepemilikan Warga: Membangun Skema Organisasi Partisipatoris. Journal of Governance, 3(1), pp.1–17.
Handajani, L., Abidin, Z. and Pituringsih, E., 2021. Pendampingan Perintisan Usaha Bumdes Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Peteluan Indah. Abdi Insani, 8(1), pp.10–17.
Setyorini, C.T. et al., 2023. The Strategy of Promoting Effective Management and Accountability in Village-Owned Enterprises Through Governance. Corporate and Business Strategy Review, 4(4), pp.108–120.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.