KOMPETENSI PROFESIONALISASI GURU
Kompetensi, Profesionalisasi dan Global
Abstract
Guru adalah termasuk suatu profesi yang memerlukan keahlian tertentu dan memiliki tanggung jawab yang harus dikerjakan secara profesional. Karena guru adalah individu yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kesuksesan anak didik yang berada dibawah pengawasannya, maka keberhasilan siswa akan sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dimiliki seorang guru. Oleh karena itu, kompetensi profesional diharapkan akan memberikan sesuatu yang positif yang berkenaan dengan keberhasilan prestasi belajar siswa. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 tahun 2005) pasal 1 bahwa guru adalah pendidik profesional. Seorang guru dikatakan profesional jika mampu memenuhi empat kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial. Kompetensi profesional dan pedagogik merupakan cerminan kemampuan dasar mengajar seorang guru yang ditunjukkan dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru di masa mendatang akan semakin komplek. Di masa depan, guru bukan satusatunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional