NILAI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM AL-QUR’AN
pendidikan, antikorupsi
Abstract
Tujuan pendidikan islam adalah peningkatan akhlak mulia. Indikator dalam peningkatan akhlak adalah berkurangnya perilaku buruk, salah satunya adalah perilaku korup. Penanaman nilai antikorupsi dalam pendidikan islam yang berorientasi kontekstual dengan mengembangkan kompetensi pendidikan yang bersifat moralitas pribadi dan moralitas publik adalah tujuan utamanya. Korupsi pada hakikatnya berawal dari kebiasaan-kebiasaan korup yang dilakukan secara kontinu yang kemudian tanpa disadari menjadi hal lumrah. Upaya pemberantasan tentunya diimbangi dengan upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan itu dengan internalisasi nilai antikorupsi dalam Al-Qur’an sebagai bagian dari kurikulum pendidikan islam adalah strategi terbaik dalam memerangi korupsi. Pendidikan antikorupsi secara jelas diarahkan untuk memupuk kesadaran peserta didik dalam menentang bentuk kemungkaran sosial, kejahatan kemanusiaan yang komunal dan melibatkan publik. Secara eksplisit lebih diarahkan kepada peningkatan iman dan takwa dengan menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya serta penyemaian nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan aplikatif