MODEL PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF DI LAZISMU KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN KENDAL
Zakat Produktif, Model Pendayagunaan, LAZISMU
Abstract
Zakat merupakan katagori ibadah yang mempunyai dua dimensi yakni ibadah mahdhoh dan ibadah bidang harta yang memiliki nilai sosial (al-ibâdah al-mâliyyah al-ijtimâ’iyah), maka ia dituntut untuk bagaimana memperhatikan lingkungan sosial khususnya fakir-miskin (QS, 9: 60). Oleh karena itu dalam hal ini LAZISMU berupaya untuk bagaimana menyikapi dan mengimplementasikan ibadah zakat yang berdimensi ganda ini terhadap realitas kemiskinan yang ada, di antaranya adalah a) pemberdayaan ekonomi yang meliputi pemberian bantuan modal usaha, dan ternak produktif, b) sosial dakwah. Secara umum pendayagunaan zakat produktif yang dilakukan tepat sasaran dan berkategori baik. Meskipun demikian masih terdapat beberapa perbaikan yang dapat dilakukan agar zakat yang diberikan bisa memberikan dampak yang lebih maksimal kepada mustahik: pertama, dukungan pada aspek spiritual masih perlu dimaksimalkan agar mampu mengentaskan lebih banyak kemiskinan; kedua, dari komponen pendidikan dan Dakwah Sosial yang masih berada pada predikat Cukup Baik.
Downloads
References
_________, “Paradigma baru fiqih perdagangan bebas: Dialektika ulum al-din dan hukum negara.” Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan 18, no. 1 (2018):
Djuanda dkk,Gustian, Pelaporan Zakat pengurangan Pajak Penghasilan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Huda dkk,Nurul, Zakat Perspektif Mikro-Makro:Pendekatan Riset, Jakarta: Prenada Media Grup,2015.
Mannan,M.A,Islamic Economic: Theory and Practice. Cambridge: Hodder and Stroughton, 1986.
Manzhûr,Muẖammad bin Mukrim Ibn, Lisân al-‘Arab, Kairo: Dâr al-Ma’ârif, t.t.. juz 21.
Muẖammad,Alî Jum’ah, Muẖammad Aẖmad Sirâj dan Aẖmad Jâbir Badrân, Mausû’ah Fatâwâ al-Mu’âmalât al-Mâliyyah, lil Mashârif wa al-Mu’assasâti al-Mâliyyah al-Islâmiyyah, Kairo: Dâr al-Salâm liṭṭabâ’ah wa al-Nasr wa al-Taûzi’ wa al-Tarjamah, 2010. Vol. 16.
Syaukânî,Muẖammad b. Alî b. Muẖammad al-,Nail al-Auṭâr syarẖ Muntaqî al-Akhbâr min Aẖâdîś Sayyid al-Akhyâr, ttp. Dâr al-Fikr, t.th. Jilid. IV.
Zuhri,Saifudin,Zakat di Era Reformasi, Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walosongo Semarang, cet. 1, 2012
Wawancara dan Dokumen
Dokumen penelitian berupa Laporan Zakat Amwal Muhammadiyah tahun 2019
Wawancara dengan Bp. Iwan Mintarasa selaku Eksekutif Kantor Layanan LAZISMU Sukorejo pada tanggal 22 November 2019
Wawancara dengan Bp. Iwan selaku Eksekutif LAZISMU Kecamatan Sukorejo pada 22 November 2019
Wawancara dengan bu Wiah Sukadi selaku mustahik penerima zakat produktif pada tanggal 24 November 2019
Wawancara dengan Bp. Juhani selaku mustahik penerima zakat produktif pada tanggal 24 November 2019
Observasi pada kantor LAZSIMU Kecamatan Sukorejo pada 24 November 2019
Dokumentasi, Kegiatan Pelaporan Program Kerja LAZISMU Kecamatan Sukorejo.