KONTRIBUSI RAGAM QIRAAT TAFSIRIYAH DALAM PENAFSIRAN AYAT BERNUANSA GENDER; TELAAH QS. AN-NISA AYAT 24
qira'at tafsiriyyah, multiple meaning, ayat bernuansa gender, ragam qira'at
Abstract
Sentralitas Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk tercermin dari dua gerak sekaligus, yaitu gerak sentrifugal dan gerak sentripetal. Dalam gerak sentrifugal Al-Qur’an mendorong kepada umat Islam untuk melakukan usaha interpretasi atas ayat-ayatnya. Sebaliknya dalam gerak sentripetal umat Islam terdorong untuk mengembalikan berbagai problematikanya kepada Al-Qur’an. Sebagai kitab petunjuk, Al-Qur’an memiliki kekhasan yaitu bisa dibaca dengan berbagai variasi pembacaan (qira'at). Dengan demikian menjadikan Al-Qur'an sebagai kitab suci yang multiple meaning atau mengandung banyak kemungkinan makna. Artikel ini mengkaji tentang ragam pendapat terkait relasi antara Al-Qur'an dan qira'at, keabsahan penafsiran dengan pendekatan ragam qira'at dan implikasinya terhadap penafsiran ayat bernuansa gender (QS. An-Nisa: 24). Dengan menggunakan pendekatan ragam qira'at dan sejarah perkembangan qira'at disimpulkan bahwa praktek nikah mut'ah memang pernah dilegalkan pada masa itu. Hal ini berdasarkan petunjuk dari qira'at tafsiriyyah yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah Ibn Mas'ud.
Downloads
References
Engineer, Asghar Ali, Hak-hak Perempuan dalam Islam, terj. Farid Wajidi dan Cici Farkha Assegaf, Yogyakarta: LSSPA, 2000.
Ismail, Nabil Ibnu Muhammad Ibrahim, Ilmu Qirâ’at; Nasy’atuhu, Atâruhu, Atsaruhu fi al-Lughah al-‘Arabiyyah, Riyadh: Maktabah al-Taubah, 2000.
Khatib, Abdul Latif, Mu’jam al-Qiraat, Damaskus: Dâr Sa’duddin, 2000.
Mughniah, Muhammad Jawad, Fiqh Imam Ja’far al-Sadiq, Iran: Muassasah Ansariyan, 2000.
Muhammad, Hussein, Tafsir Al-Qur’an Dalam Perspektif Perempuan, ttp.
Najwah, Nurun, Perempuan dalam Sejarah Awal Islam, dalam jurnal Esensia vol. 7, No.1, Januari 2006.
Qaththân, Manna’, Mabâhits fi ‘Ulûl al-Qur’an, Kairo: Maktabah Wahbah, 2007.
Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah, Jakarta: Tinta Abadi Gemilang, 2013.
Umar, Nasaruddin , Dekonstruksi Pemikiran Islam Tentang Persoalan Jender, dalam Pemahaman Islam Dan Tantangan Keadilan Gender, Yogyakarta: Gama media, 2002.
______________, Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 1999.
_____________, Kajian kritis terhadap Ayat-ayat Gender (Pendekatan Hermeneutik), dalam Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga, 2002.
Zarqâni, Abdul Al-‘Adhîm, Manâhil al-‘Irfân fi ‘Ulûm al-Qur`ân, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Arabiy, 1995.