Implementasi Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) Pada Kantor Sekretariat DPRD Kota Magelang
Pelaporan, Barang Milik Daerah(BMD), Aset Tetap
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas implementasi pelaporan barang milik daerah di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaporan barang milik daerah (BMD) di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang mengacu pada peraturan walikota Magelang Nomor 76 Tahun 2019. Pelaporan dilakukan secara tepat waktu, transparan dan akurat sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, namun pada pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala karena terdapat kesalahan saat menginput, seperti kode barang dan klasifikasi barang salah, jumlah barang dan harga perolehan yang tidak sama dengan akuntansi.
Downloads
References
Peraturan Walikota Magelang Nomor 76 Tahun 2019.
Muamar Albar, J. M. (2018). Analisis Perlakuan Dan Pelaporan Akuntansi Barang Milik Negara Pada Kantor Willayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara .
Pemerintahan Kota Magelang Sekretariat Daerah. (2019). Penyampaian Laporan Barang Pengguna/Kuasa Pengguna Barang Semester 1 Tahun 2019.
Permendagri No. 19 Tahun 2016 .
Ropida Rezeki Utami, A. ,. (2019). Analisi Pengelolaan Barang Milik Daerah Daerah Pada Pemerintahan Daerah Kaupaten Aceh Tengah .
Sugiyanto. (2017). Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Sekretariat Dprd Kabupaten Bulungan, Universitas Terbuka.