Analisis Kesyariahan Produk-Produk Pembiayaan Perbankan Syariah
Mudharabah, Musyarakah Mutanaqisoh, Murabahah, IMBT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji empat model pembiayaan dalam perbankan syariah yang memiliki landasan PSAK dan Fatwa DSN MUI, yaitu pembiayaan Murabahah, pembiayaan Mudharabah, pembiayaan Musyarakah Mutanaqisoh dan pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit Tamlik.
Penelitian ini menggunakan model penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif, dengan cara menggeladah dan menggabungkan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui pengarsipan dengan pencapaian atau penghimpunan observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunujukkan bahwa empat buah model pembiayaan dengan landasannya PSAK dan Fatwa DSN MUI secara keseluruhannya tidak sesuai syariah.
Implikasi penelitian ini dapat menjadi penambah wawasan keilmuan dalam bidang pembiayaan pada perbankan syariah