TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA

  • miratun nurul nurul Universitas Sains Al-Qur'an

Abstract

This article discusses the tradition of Divorce in Majatengah Hemlet, Batur Village, Batur sub-distract, Banjarnegara District Islam views that divorce is something that can be done, but divorce is a lawfull act that is heted by Allah SWT divorce in a marriage is not something that is not normal anymore, because there are many factors that can cause divorce in a marriage. Indonesia cannot be separated from the variouscultures that exist, especially on the island of java which is still very thick with cultures passed down by our ancestors which usually accompany various important ceremonies in a person’s life, such as customs that accompany proposals, weddings and so forth. Not only the wedding procession, some married life is also still related by a tradition that influences the married life of the other, as happened in the Majatengah Hamlet, Batur Village, Batur Sub-district, Banjarnegara District. The kedahan tradition is a tradition that exists in the marriages of the people of majatengah Hamlet related to divorce. This custom must be carried out by a husband and wife whose weton births do not match in marriage they have to do the kedahan tradition (temporary separation) with their partner when the wife is 7 months pregnant, this traditions can also raise pros and cons in society.

Artikel ini membahas tentang tradisi kedahan talak yang ada di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Islam memandang bahwa talak adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Penceraian dalam sebuah pernikahan bukanlah menjadi hal yang tidak wajar lagi, karena banyak sekali faktor-faktor yang dapat menyebabakan terjadinya penceraian dalam sebuah pernikahan. Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan beragam budaya yang ada, terutama di pulau jawa yang masih begitu kental dengan budaya-budaya yang diwariskan oleh nenek moyang yang biasanya mengiringi dalam berbagai upacara-upacara penting dalam sebuah kehidupan seseorang, seperti adat kebiasaan yang mengiringi acara lamaran, pernikahan dan lain sebagainya.

Tidak hanya prosesi pernikahannya saja, beberapa kehidupan pernikahan juga masih terikat oleh suatu adat tradisi yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan seseorang seperti yang terjadi di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Tradisi kedahan yaitu tradisi yang ada dalam perkawinan masyarakat Dusun Majatengah yang berkaitan dengan talak, adat kebiasaan ini harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang weton kelahirannya tidak cocok. Dalam pernikahan mereka harus melakukan tradisi kedahan (berpisah sementara) dengan pasangan mereka disaat sang istri sedang hamil usia kandungan 7 bulan, tradisi ini juga dapat menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

KataiKunci: ‘urf, tradisi, talak, pro dan kontra

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-07-17
How to Cite
nurul miratun. (2024, July 17). TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA. At-Ta’aruf : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1), 61-70. https://doi.org/https://doi.org/10.59579/ath.v3i1.7127

STATISTICS

Abstract viewed = 0 times
PDF downloaded = 0 times