STUDI KOMPARASI RELASI HAK DAN KEWAJIBAN PASANGAN PENYANDANG DISABILITAS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KHI (Studi Kasus di Kel. Kalibeber Kec. Mojotengah, Wonosobo)
Hak, Kewajban, Disabilitas, KHI,Hukum Islam
Abstract
Penyandang disabilitas memiliki caranya sendiri untuk memperkuat keharmonisan
keluarga. Sebagai bentuk tanggung jawab suami istri, penyandang disabilitas pada
prinsipnya tetap mempunyai kewajiban dan haknya masing-masing. Akan tetapi dengan
keterbatasan fisiknya, dalam menjalankan kewajibannya tidak seperti pasangan pada
umumnya, tidak terkecuali keluarga penyandang disabilitas di Kel. Kalibeber Kec.
Mojotengah, Wonosobo. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti tentang
pelaksanaan hak dan kewajiban penyandang disabilitas dengan mengacu pada
ketentuan yang ada di hukum Islam dan KHI. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif, dengan pendekatan deskriptif analitis dan didukung juga dengan wawancara.
Hasil dari penelitian ini adalah berdasar dari KHI yang mengatur relasi suami istri,
dijelaskan bahwa kewajiban suami adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan
kewajiban istri untuk mengatur keperluan rumah tangganya. Pada prinsipnya seorang
yang menyandang disabilitas khususnya di Kalibeber Mojotengah Wonosobo sudah
berusaha untuk memenuhi kewajibannya walaupun masih ada kekurangannya.
Tindakan ini pada prinsipnya sudah sesuai dengan KHI dan kendala dalam pemenuhan
hak dan kewajibannya bisa diatasi dari pihak lain yang bisa membantu untuk menutupi
kekurangan tersebut sebagaimana diatur dalam hukum Islam.Oleh karena itu, dalam
situasi di mana penyandang cacat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka,pihak
yang bertanggung jawab untuk merawatnya adalah kerabat mereka dan kemudian
negara (bait al-māl). Jika tidak tersedia, Muslim kaya (Mayasir al-Muslimin)
membayarnya.