Kajian Hukum Fungsi Legislatif Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa Studi Desa Candi Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo
Pemerintah Desa, Peraturan Desa, BPD
Abstract
Ketidakmampuan Badan Permusyawaratan Desa untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan keinginan untuk meninjau Kajian Hukum Fungsi Legislatif Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi pendorong penelitian ini (Studi pada Desa Candi, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo). Metodologi normatif sosial digunakan dalam penelitian ini. Hal ini menunjukkan bahwa data dikumpulkan dari transkrip wawancara, catatan lapangan, makalah pribadi, catatan, memo, dan catatan resmi lainnya bukan melalui pengumpulan angka. Tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah untuk mengkarakterisasi realitas empiris yang mendasari fenomena tersebut, yaitu dengan menguraikan dan menganalisis Tinjauan Yuridis tentang Fungsi Legislatif. Metodologi normatif sosial digunakan dalam penelitian ini. Hal ini menunjukkan bahwa data dikumpulkan dari transkrip wawancara, catatan lapangan, makalah pribadi, catatan, memo, dan catatan resmi lainnya bukan melalui pengumpulan angka. Hasil penerapannya di Desa Candi Kecamatan Selomerto. Badan Permusyawaratan Desa telah menetapkan berbagai program, seperti program Siklus Tahunan Perdes, dimana Undang-Undang Desa akan dibuat dan disahkan setiap tahun sesuai dengan kemajuan dan perubahan serta kebutuhan masyarakat Desa.