Batas Peran Akal dalam Menafsirkan Al-Qur’an (Analisis Pemikiran Abdullah Al-Ghumari Tentang Asbab al-Hatha’ fi Tafsir)
Al-Qur’an, Akal, Abdullah Al-Ghumari
Abstract
Dalam khazanah ilmu tafsir, dikenal dua cara atau metode menafsirkan al-Qur’an. Cara pertama dikenal dengan tafsir bil manqul atau bil riwayah, yaitu menafsirkan alQur’an berdasarkan penjelasan Nabi Muhammad Saw. atau para sahabat, ada yang memasukkan tafsir tabiin sebagai tafsir bil riwayat. Cara kedua dikenal dengan tafsir bil manqul atau tafsir bil ra’yi, yaitu menafsirkan al-Qur’an berdasarkan ijtihad dengan keilmuan yang dimiliki oleh ahli tafsir tersebut dan pengetahuannya terhadap bahasa Arab serta kandungan-kandungannya, mengenal syair-syair arab, asbabun nuzul (sebab turunnya ayat), mengenal nasikh (ayat yang menghapus suatu hukum) dan mansukh (ayat yang dihapus hukumnya), serta hal lainnya yang dibutuhkan oleh seorang mujtahid dalam menafsirkan Al-Qur’an Al-Karim