DILEMA POLITIK LUAR NEGERI AUSTRALIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA
Australia, kebijakan, pengungsi, non refoulement, sekuritisasi migrasi
Abstract
Australia merupakan salah satu negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi Tahun 1951 sehingga mewajibkan Australia menerapkan prinsip Non-Refoulement dan mengharuskan Australia bersikap simpati dan membuka wilayahnya untuk pengungsi dan pencari suaka dari negara lain. Tulisan ini membahas perkembangan kebijakan politik luar negeri Australia yang semakin sensitif terkait penanganan pengungsi dan pencari suaka. Kebijakan yang menerapkan prinsip Non-Refoulement kemudian berkembang menjadi kebijakan sekuritisasi migrasi. Dilema kebijakan ini terkait karakteristik pemimpin nasional serta orientasi ideologis yang dianutnya. Pada umumnya Pendana Menteri dari Partai Buruh lebih progresif terhadap para pengungsi dan pencari suaka, dibandingkan kebijakan Perdana Menteri dari Partai Liberal yang konservatif. Australia juga sangat memperhitungkan dinamika lingkungan eksternal khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan regional di Asia Tenggara. Kebijakan Australia yang dianggap bertentangan dengan prinsip Non-Refoulement menuai banyak kritik dari dunia internasional.
Downloads
References
Doyle, M. W., & G. Jhon Ikenberry. (1997). New Thingking in International Relations Theory. Inggris: Westview Press.
Evans, S. G. (2004). Foreign policy and good international citizenship, (March 1990), 1–8.
Hamid, Z. (1999). Sistem Politik Australia. Bandung: Remaja Rosdakary.
Marisa, N. L. M. A. (2018). Dilema Pemerintah Australia dalam Implementasi Prinsip Good International Citizenship pada Kebijakan terkait Pengungsi dan Pencari Suaka Pada Masa Pemerintahan Tony Abbott dan Malcolm Turnbull. Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM.
Mata Politik. (2019). Digelar Hari Ini, Berikut 4 Hal Penting tentang Pemilu Australia.
McDonald, M. (2005). Constructing insecurity: Australian security discourse and policy post-2001. International Relations, 3, 297–320.
McMaster, D. (2002). Asylum-seekers and the insecurity of a nation. Australian Journal of International Affairs, 2, 279–290.
Nurcahyawan, T., & Andika, S. R. (2017). Permintaan Maaf Australia dan Prinsip Non Refoulement (Studi Kasus Pencari Suaka Sri Lanka), 2(1).
Phillips, J. (2014). Boat arrivals in Australia: a quick guide to the statistics. Parliament of Australia.
Phillips, J., & Spinks. (2013). Boat arrivals in Australia since 1976. Parliament of Australia.
Razak, F. R. (2018). Kebijakan Unilateral Penanganan Imigran Ilegal Australia Pasca Pemilihan Umum Australia Tahun 2013. Global Jurnal Politik Internasional, 20(2), 137–159.
Salomon, D. (1973). Australia’s Government and Parliament. Melbourne: Thomas Nelson Pty.
Saraswati, D. A. (2019). Sekuritas Migrasi Australia pada Masa Kepemimpinan Perdan Menteri Malcom Turnbull. Jurnal of International Relations Undip, 5, Nomor 3(1), 544–553. https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78
Trinawati, Y. (2013). Politik Luar Negeri Australia terhadap Indonesia di bawah Pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd. Universitas Gadjah Mada.
Wendt, A. (1999). Social Theory of International Politics. Inggris: Cambridge University Press.
Wikipedia. (n.d.). Partai Buruh Australia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Zayzda, N. A. (2017). Sekuritisasi Migrasi Paksa Pengungsi Lintas- Batas di Indonesia. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 3, Nomor 1, 43–54.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.