UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI INATEK MELALUI PENYUSUNAN DOKUMEN HUKUM YANG BERSIFAT KEPERDATAAN

  • Nur Putri Hidayah Universitas Muhammadiyah Malang
  • Galih Wasis Wicaksono Universitas Muhammadiyah Malang
Keywords:
peningkatan kapasitas, dokumen hukum, koperasi inatek

Abstract

Koperasi Inatek adalah koperasi primer yang didirikan pada tahun 2018. Tujuan pendirian koperasi ini adalah peningkatan kesejahteraan mahasiswa dan alumi Prodi Teknik Informatika UMM dengan cara mendorong kemandirian ekonomi anggota koperasi melalui kewirausahaan berbasis teknologi. Kendala yang saat ini dihadapi adalah kebutuhan terhadap analisis dan revisi anggaran dasar, serta tidak adanya dokumen hukum penunjang kegiatan transaksi Koperasi Inatek yang meliputi naskah rumusan perjanjian jual beli dan perjanjian pemborongan pekerjaan yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah pengkapasitasan sistem nilai yang terdapat dalam teori community development. Hasilnya, terbentuk sejumlah dokumen yang dibutuhkan Koperasi Inatek, sebagaimana yang telah diidentifikasi di atas. Kesimpulan, dokumen hukum yang telah disusun, membantu Koperasi Inatek untuk menjalankan kegiatan bisnisnya karena dokumen tersebut dalam penyusunannya memperhatikan: 1) Peraturan perundangan yang berlaku seperti UU Perkoperasian, KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan 2) Syarat sah perjanjian, 3) asas-asas dalam perjanjian, dan 4) unsur perjanjian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, A., & Heryani, W. (2015). ASAS-ASAS HUKUM Pembuktian Perdata. Prenada Media Group.
ANUGRAH, M. (2013). Tinjauan Hukum Pendirian Badan Hukum Koperasi. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Retrieved from http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/LO/article/view/5632
Donandi, S., & Susilowati, E. (2015). ARTI PENTING PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PEMILIK DAN PENGGUNA KARYA SENI FOTOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN PROMOSI KOMERSIAL. LAW REFORM, 11(1), 43. https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15753
Noor, M. (2015). Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Perikatan Dalam Pembuatan Kontrak. Mazahib, Jurnal Pemikiran Hukum Islam, XIV(1), 89–96. Retrieved from https://journal1.iain-samarinda.ac.id/index.php/mazahib/article/view/338
Sitio, A. (2001). Koperasi: Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
Wrihatlono, R. R., & Dwidjowijoto, R. N. (2007). Manajemen Pemberdayaan (Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasioan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Published
2020-09-30
How to Cite
HidayahN. and WicaksonoG. (2020) “UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI INATEK MELALUI PENYUSUNAN DOKUMEN HUKUM YANG BERSIFAT KEPERDATAAN”, Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 7(3), pp. 299-304. doi: https://doi.org/10.32699/ppkm.v7i3.1074.
Section
Articles

STATISTICS

Abstract viewed = 147 times
PDF downloaded = 100 times