Halal Marketing: Upaya Memasarkan Produk Berdasarkan Prinsip Syari'ah Dalam Bisnis

  • Hery Purwanto UNSIQ Wonosobo

Abstract

Abstract

This paper aims to reveal how the effective way that can be used as a device and system to market products based on sharia principles in the business and business world. The business world is in dire need of media marketing and marketing, this fact can not be denied. However, many ways are done in marketing, tend to be excessive and do not pay attention to the moral and shariah / halal aspects. For that reason, sharia-based marketing or halal system, to be something to try alternative. In this study, there are several things found, including: The principle of halal marketing at least pay attention to two factors about the concept of halal, namely: The first factor, halal aspect and thoyyib is one aspect that is considered for Muslims in consuming. Halal here is not only seen from the substance consumed but also halal in its acquisition. In this case the money used to get the goods or services it must be kosher, for example the result of a lawful work, not stealing, not money on usury and not money from the result of corruption. The second factor that increases the demand for halal products is the increasing preference of non-Muslim communities to consume halal-labeled products. This phenomenon is seen in the Philippines, a country with a minority Muslim population (only 10 percent of the total population of 84 million people). This phenomenon also occurs in France and other European countries. The preference for halal products is one of them related to quality issues that are more secure and hiegienitas halal products.

 Keyword: Halal Marketing, Product, Halal System, Business, and Shariah

 Abstrak

Paper ini bertujuan untuk mengungkap, bagaiamana cara efektif yang dapat digunakan sebagai perangkat dan sistem untuk memasarkan produk berdasarkan prinsip syariah dalam dunia bisnis dan usaha. Dunia usaha sangat membutuhkan media marketing dan pemasaran, kenyataan ini tidak dapat dipungkiri. Namun demikian, banyak cara yang dilakukan dalam pemasaran, cenderung berlebihan dan tidak memperhatikan aspek moral dan syariah/halal. Untuk itulah, marketing berbasis syariah atau system yang halal, menjadi sesuatu alternatif yang harus dicoba.  Dalam kajian ini, terdapat beberapa hal yang ditemukan, diantaranya: Prinsip marketing halal setidaknya memperhatikan dua faktor mengenai konsep halal, yaitu: Faktor pertama, aspek halal dan thoyyib merupakan salah satu aspek yang diperhatikan bagi umat Islam dalam mengkonsumsi. Halal disini tidak saja dilihat dari zat yang dikonsumsi namun juga halal dalam perolehannya. Dalam hal ini uang yang digunakan untuk mendapatkan barang atau jasa itu pun harus halal, misalkan hasil dari kerja yang halal, bukan mencuri, bukan uang atas riba dan bukan pula uang hasil dari korupsi. Faktor kedua yang meningkatkan permintaan akan produk halal adalah meningkatnya preferensi masyarakat non muslim untuk mengkonsumsi produk-produk berlabel halal. Fenomena ini terlihat di Filiphina, negara dengan penduduk muslim minoritas (hanya 10 persen dari total penduduk sebanyak 84 juta jiwa). Fenomena ini juga terjadi di Prancis dan negara-negara Eropa lainnya. Preferensi akan produk-produk halal ini salah satunya  terkait dengan masalah kualitas yang lebih terjamin dan hiegienitas produk-produk halal.

 Kata Kunci: Halal Marketing, Product, System Halal, Bisnis, dan Syariah

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Halal Journal, 2008, Eyes on trillion dollars Halal Market.

Imam As-Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nadzha`ir, I/60.

Karim, A.A. dan Affif, A.Z. (20005) Islamic Banking Consumer Behavior in Indonesia: a Qualitative Approach. Proceedings of the 6th International Conference on Islamic Economics and Finance. Jakarta, Indonesia. Dipresentasikan 21-24 November 2005.

Kotler, P. , 2008, Marketing Management 13th Edition. Prentice Hall.

Lada, S., Tanakinjal, G.H., dan Amin, H., 2009, Predicting intention to choose halal products using theory of reasoned action. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. 2(1) pp. 66-76. www.emeraldinsight.com/1753-8394.htm

Sabri. Hussin (ed), 2005, Pengurusan Perniagaan, Jilid 1, Singapura: Thomson Learning.

Soesilowati, E.S. ,2010, Behavior of Muslims in Consuming Halal Foods: Case of Bantenese Muslim. Materi Presentasi “Sharia Economics Research Day” Seminar, Widya Graha LIPI, 6 Juli 2010

Sucipto, 2009, Label Halal Dan Daya Saing Waralaba. Harian Pikiran Rakyat, Jumat 3 April 2009.
Published
2018-02-19
How to Cite
PurwantoH. (2018, February 19). Halal Marketing: Upaya Memasarkan Produk Berdasarkan Prinsip Syari’ah Dalam Bisnis. FSH UNSIQ PROCEEDING SERIES: On Islamic Studies, Sharia and Law, 1(01), 23-40. Retrieved from https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/pfsh/article/view/50
Section
FSH UNSIQ Proceeding Series: Vol. I, Desember 2017

STATISTICS

Abstract viewed = 335 times
PDF downloaded = 4 times