Dominasi Simbolik Majlis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Konstelasi Sertifikasi Halal dI Indonesia

  • Suad Fikriawan Lecture at IAI Sunan Giri Ponorogo
Keywords:
dominasi simbolik, MUI, sertifikasi halal

Abstract

Abstract

Halal certification is a form of obligation to protect the rights of consumers. halal certification can also increase consumer confidence in the quality of a product. In Indonesia, the authority to issue halal certification is LPPOM MUI. However, in playing the role of LPPOM MUI much criticized because some problems. The issue then sparked a controversy over the authority of the proxy over its main halal certification of the formal legal backdrop, the accredited auditor, and the halal supervisory system. Therefore, the government's initiative to enact Law No. 33 of 2014 on Halal Product Guarantee to be an alternative solution approved by several parties. But behind all that, how the existence of LPPOM MUI in the middle of the pros cons, even up to the legalization of Halal Product Guarantee Act is a challenge for LPPOM MUI. So in addressing these problems researchers try to examine through the framework of Symbolic Dominance analysis offered by Pierre Bourdieu. So the purpose of this research is to try to analyze how Dominic Symbolic Pierre Bourdieu in reading the existence, role and function of MUI in halal certification constellation through sociological approach. Especially since the establishment of MUI until the enactment of Law on Halal Product Guarantee. This research uses qualitative approach with text discourse analysis method through book literature, research journal, newspaper, and other online media. If traced from the beginning of the birth of MUI, this institution has a strong embryo in dominating halal certification in Indonesia. This is due to the support of capital and arena that surrounds its habitus (legitimator of halal fatwa). If in the new order MUI's habitus pattern is the legitimator of fatwas that support government policies due to government dominance and MUI requires the support of capital and the arena to survive the existence of its role, it is different in the reform era, where MUI tends to be more aggressive in searching for new opportunities enabling MUI to maintain its habitus while strengthening its silmbolic dominance. And in fact, MUI has always benefited and gained a strategic position in society and government. In fact, due to the long process it undergoes in acting as a fatwa institution, in that context its symbolic dominance is almost irreplaceable, even though the Halal Product Guarantee Act (UU JPH) has been enforced and the Halal Product Security Organizing Body (BPJPH) has been inaugurated. This is because the MUI's habitus, capital and arena are in a stronger position than others.

Keywords:Symbolic Dominance, MUI, Halal Certification

 

 Abstrak

Sertifikasi halal merupakan wujud kewajiban untuk melindungi hak-hak konsumen. sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen atas kualitas suatu produk. Di Indonesia yang berwenang dalam menerbitkan sertifikasi halal adalah LPPOM MUI. Namun, dalam memerankan fungsinya LPPOM MUI banyak menuai kritik karena beberapa problem. Problem itu kemudian memicu kontroversi terkait otoritas kuasa atas sertifikasi halal utamanya tentang sandaran hukum formal, auditor terakriditasi, dan sistem pengawasan halal. Untuk itu, inisisasi pemerintah menggulirkan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi solusi alternative yang disetujui beberapa pihak. Namun dibalik semua itu, bagaimana sesungguhnya eksistensi LPPOM MUI di tengah pro kontra tersebut, bahkan sampai di sahkannya UU Jaminan Produk Halal adalah tantangan tersendiri bagi LPPOM MUI. Maka dalam menyikapi problem tersebut peneliti mencoba mengkaji melalui rerangka analisis Dominasi Simbolik yang ditawarkan oleh Pierre Bourdieu. Sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah mencoba menganalisis bagaimana Dominasi Simbolik Pierre Bourdieu dalam membaca eksistensi, peran dan fungsi MUI dalam konstelasi sertifikasi halal melalui pendekatan sosiologis. Utamanya sejak berdirinya MUI sampai disahkannya UU Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis wacana teks melalui literatur buku, Jurnal penelitian, surat kabar, dan media online lainnya. Jika ditelusuri sejak awal kelahiran MUI, lembaga ini memiliki embrio yang kuat dalam mendominasi sertifikasi halal di Indonesia. Hal ini karena dukungan modal dan arena yang melingkupi habitus-nya (legitimator fatwa halal). Jika pada orde baru pola habitus MUI adalah legitimator fatwa yang mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah disebabkan dominasi pemerintah dan MUI membutuhakn dukungan modal dan arena untuk bertahan pada eksistensi perannya, maka berbeda pada era reformasi, dimana MUI cenderung lebih agresif dalam mencari peluang-peluang baru yang memungkinkan MUI dapat mempertahankan habitus-nya sekaligus memperkuat dominasi silmboliknya. Dan pada kenyataannya, MUI selalu diuntungkan dan mendapatkan posisi yang strategis di  masyarakat maupun pemerintahan. Bahkan karena proses panjang yang dilaluinya dalam memerankan diri sebagai lembaga fatwa, maka dalam konteks itu dominasi simboliknya nyaris tidak tergantikan, meskipun Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) telah diberlakukan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah diresmikan. Hal ini dikarenakan habitus, modal, dan arena yang dimiliki MUI berada pada posisi yang lebih kuat dibandingkan yang lainnya.

 Kata Kunci: Dominasi Simbolik, MUI, Sertifikasi Halal

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, et.al, 2009, dalam Mahdi Barzooei and Maryam Asgari.The Evolution of Halal from a Religious Symbol to a Brand, Czech Journal of Social Sciences, Business and Economics, Vol. 3, Issue 1, 2014.

Afroniati, Lies. 2014, Analisis Ekonomi Politik Sertifikasi Halal oleh Majlis Ulama Indonesia, Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, Vol 18, No. 1-Mei 2014.

Aminuddin, M. Zumar, 2016, Sertifikasi Produk Halal, Studi Perbandingan Indonesia dan Thailand, Shahih, Vol. 1, Nomor 1, Januari-Juni .

Bourdieu , Pierre, 1991, Language and Symbolic Power, Malden: Polity Press.

Bourdieu, Pierre, 1989, The Social Space and The Genesis of Groups. Transleted by Richard Nice Jurnal Theorie et methodes, Social Science Information SAGE, London: Beverly Hills and New Delhi.

Bourdieu, Pierre, 1990, The Logic of Practice, Stanford-Calift: Stanford University Press.

Faidah, Mutimmatul, 2017, Sertifikasi Halal di Indonesia dari Civil Society menuju Relasi Kuasa antara Negara dan Agama, Islamica, Volume 11, Nomor 2

Fashri, Fauzi, 2014, Pierre Bourdieu, Menyingkap Kuasa Simbol, Yogyakarta: Jalasutra.

Harker. Richard dkk. (Habitus x modal)+ arena = praktik, Yogyakarta: Jalasutra.

Http://ylki.or.id/2015/06/menanti-regulasi-produk-halal/

Https://Kemenag.go.Id/Berita/Read/505887/Bagaimana-Proses-Penerbitan-Sertifikat-Halal--Ini-Penjelasan-Kepala-Bpjph.htmlJum'at, 13 Oktober 2017 19:07 WIB

Karimah, Iffah, 2015, Perubahan Kewenangan Lembaga-Lembaga dalam Proses Sertifikasi Halal, Jurnal Syariah, Vol 1 No. 1

Melchert, Christoper. 1997, The Formation of Te Sunni School of Law 9TH-10TH Centuries C.E., Leiden: Brill

Ritzer, George, 1996, Modern Sociological Theory, The McGraw Hill Companies Inc.

State of The Global Islamic Economy 2016-2017 Report, Developed and Produced by Thomson Routers.

Swartz , David, 1997, Culture and Power: The Sociology of Pierre Bourdieu. Chicago: University of Chicago.

Takwin, Bagus, 2006, Resistensi dan Gaya hidup; Teori dan Realitas, Yogyakarta; Jalasutra.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pasal 7

Wacquant, Loïc, 2007, On Symbolic Power and Group-Making: Pierre Bourdieu’s Reframing of Class. Oslo, Forlaget Manifest.

Widjojo, Muridan S., 2000, Prancis dan kita: Strukturalisme, Sejarah, Politik, Film, dan Bahasa, Jakarta: Wedatama, Widya Sastra
Published
2018-02-19
How to Cite
FikriawanS. (2018, February 19). Dominasi Simbolik Majlis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Konstelasi Sertifikasi Halal dI Indonesia. FSH UNSIQ PROCEEDING SERIES: On Islamic Studies, Sharia and Law, 1(01), 81-104. Retrieved from https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/pfsh/article/view/43
Section
FSH UNSIQ Proceeding Series: Vol. I, Desember 2017

STATISTICS

Abstract viewed = 303 times
PDF downloaded = 7 times