KONSTRUKSI PEMIKIRAN FIKIH INDONESIA: Pergeseran Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme
Hazairin, Fikih Indonesia, Teosentrisme, antroposentrisme
Abstract
Fikih hadir bersamaan dengan hadir ajaran Islam yang kemudian
dipraktikan di masyarakat. Dialektika fikih Indonesia sebagai
hukum yang memiliki karakter dan ciri khas keindonesiaan, baik
secara tertulis maupun tidak tertulis dalam kitab perundangundangan.
Sedangkan fikih masih dilekatkan denga trademark
budaya dan tradisi Timur Tengah (Arab). Kondisi sosio-kultural
dan setting sejarah Islam di Indonesia, dinamika umat Islam
modern yang bersentuhan dengan perkembangan
ilmu
pengetahuan memunculkan wacana dan pemikiran untuk
membentuk fikih Indonesia sebagai bentuk pribumisasi atau
kontekstualisasi hukum Islam dengan menggunakan pola dan
metode yang beragam. kondisi yang demikian telah membawa
perubahan dan perseran epistemologi fikih dari epistemologi
teosentrisme ke antroposentrisme. wacana pribumisasi atau
kontekstualisasi fikih selalu mengikuti sosio-kultural dan
perkembangan ilmu pengetahuan manusia dan tipologi sesuai
dengan semakin kuatnya filsafat Islam turut andil dalam diskursur
fikih yang lebih fresh dalam menjawab problem-problem baru di
masyarakat modern. Hazairin secara reprentatif telah memulai
dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial, khususnya
antropologi sebagai pisau analisis dalam membentuk fikih
Indonesia, dan pemikiran Hazairin ini dianggap sebagai pemikiran
yang original konteks pembaruan hukum Islam di Indonesia.