PERAN PERGURUAN TINGGI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

  • Abdul Kholiq UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo
Keywords:
Perguruan Tinggi, Korupsi

Abstract

Peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia ini menuju bangsa yang maju dan beradab, yakni: Pertama, Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan (agent of change); Perguruan tinggi sebagai satuan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi memiliki kedudukan penting dalam proses perubahan sosial karena perguruan tinggi mengemban fungsi sebagai agent of social change dalam melakukan transformasi kultural kearah kondisi masyarakat yang lebih maju. Dalam konteks ini, fungsi perguruan tinggi, yaitu; a) Sebagai penghasil tenaga kerja yang bermutu, b), sebagai lembaga pelatihan bagi karir peneliti, dan c), sebagai organisasi pengelola yang efisien. Perguruan tinggi di Indonesia menjalankan tiga fungsi tersebut dengan mempertimbangkan ciri khas nasional sesuai dengan latar belakang historis, sosio kultural dan idiologis. Kedua, Perguruan Tinggi sebagai pusat kebudayaan; Pendidikan sebagai prakarsa yang meliputi proses pengalihan pengetahuan dan keterampilan serentak dengan proses pengalihan nilai-nilai budaya. Proses itu sekaligus menjamin terpeliharanya jalinan antar generasi dalam suatu masyarakat.
Orientasi pada nilai-nilai budaya pada gilirannya menjelmakan perilaku manusia sebagai anggota masyarakat dengan peradabannya yang khas. Sejauh mana masyarakat itu berorientasi pada nilai-nilai budayanya, menentukan tangguh-rapuhnya ketahanan budaya masyarakat yang bersangkutan, terutama terukur melalui apa yang terjadi dalam pelbagai pertemuan antar budaya. Ketiga; Perguruan Tinggi sebagai Moral Force Pemberantasan Korupsi. Keterlibatan civitas akademika dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
Peran aktif segenap civitas akademik pada perguruan tinggi diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pendidikan anti korupsi dan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan upaya pemberantasan. Dan yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-06-01

STATISTICS

Abstract viewed = 207 times
PDF downloaded = 334 times