KETIMPANGAN GENDER DALAM PENDIDIKAN
Ketimpangan Gender, Pendidikan.
Abstract
Pendidikan yang dapat mencerdaskan bangsa adalah pendidikan yang terbebas dari unsur diskriminasi gender. Laki-laki dan perempuan, sama–sama berhak memperoleh pendidikan tinggi, sama-sama berhak mengabdikan ilmu yang telah diperolehnya untuk kebaikan manusia, baik dalam lingkungan rumah tangga maupun diluar rumah tangganya.
Meskipun saat ini sudah banyak perempuan yang mengenyam pendidikan akan tetapi mereka tetap belum mendapatkan kesempatan sepenuhnya untuk mengembangkan kualitas diri mereka dengan cara meneruskan pendidikan mereka kejenjang yang lebih tinggi lagi, dikarenakan beberapa faktor yaitu : ekonomi, sosial, fasilitas pendidikan dan pembagian peranan menurut jenis kelamin. Dan ada pula beberapa ketimpangan yang terjadi dalam pendidikan yaitu: 1) kurikulum yang bias gender, 2) kebijakan sekolah yang diskriminatif, dan 3) stigmatisasi disiplin ilmu. Untuk mengembangkan masyarakat, ada beberapa prinsip yang harus ditumbuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan emansipatori : Pemerataan atau kesetaraan, berkelanjutan, produktifitas, dan pemberdayaan dari setiap individu.
Adapun tujuan dari pendidikan berperspektif gender di antaranya: mempunyai akses yang sama dalam pendidikan, kewajiban yang sama, dan persamaan kedudukan dan peran. Jika ini dapat direalisasikan maka kita bisa mengurangi terjadinya ketimpangan-ketimpangan gender yang ada dalam pendidikan.