Dampak Pemberian Sanksi Perpajakan Serta Kesadaran Wajib Pajak Pada Peluang Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Membayar Pajak Tepat Waktu
tax sanction, taxpayer awareness, paying tax on time
Abstract
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah, pada provinsi Sumatera Utara. Realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor cukup baik akan tetapi perlu dilihat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sebagai akibat dari sanksi yang diberikan atau kesadaran dari wajib pajak itu sendiri. Pada karyawan RS Estomihi menunjukkan sebagian besar karyawan yang membayar pajak untuk menghindari sanksi yang dikenakan jika terlambat membayar pajak kendaraanya. Sampel pada penelitian ini berjumlah 60 orang responden dengan kriteria pernah membayar pajak tepat waktu dan tidak tepat waktu. Metode analisis yang digunakan adalah regresi logistik yang bertujuan untuk melihat besaran peluang wajib pajak membayar pajak secara tepat waktu atau tidak tepat waktu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi perpajakan yang tegas mampu meningkatkan peluang seorang wajib pajak untuk membayar pajak secara tepat waktu akan tetapi kesadaran wajib pajak tidak mampu secara nyata untuk meningkatkan peluang seorang wajib pajak membayar pajak secara tepat waktu.
Downloads
References
Danarsi, Siti Nurlaela, and Hendro Subroto. 2017. “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK MOBIL DENGAN DIBERLAKUKANNYA PAJAK PROGRESIF DI KOTA SURAKARTA.” Jurnal Akuntansi Dan Pajak 18 (01): 45–55.
Fitria, Dona. 2017. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” JABE (Journal of Applied Business and Economic) 4 (1): 30–44. https://doi.org/10.30998/JABE.V4I1.1905.
Ilhamsyah, Randi, Maria G Wi Endang, and Rizky Yudhi Dewantara. 2016. “PENGARUH PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN WAJIB PAJAK TENTANG PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (STUDI SAMSAT KOTA MALANG).” Jurnal Mahasiswa Perpajakan 8 (1). http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/219.
Kariyoto, Bambang Subroto, Sutrisno, and Rosidi. 2012. “PENGARUH KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP KINERJA PERPAJAKAN (STUDI PADA KANWIL DITJEN PAJAK JAWA TIMUR III).” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 3 (1): 71–85. https://doi.org/10.18202/JAMAL.2012.04.7145.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Merliyana, and Asep Saefurahman. 2017. “Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan.” Jurnal Akuntansi Dan Manajemen 14 (01): 134–66. https://doi.org/10.36406/JAM.V14I01.189.
Pujiwidodo, Dwiyatmoko. 2016. “Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.” Jurnal Online Insan Akuntan 1 (1): 92–116.
Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan (Konsep Dan Aspek Formal). 1st ed. Bandung: Rekayasa Sains.
Rifana, Destria Ayunda, Indra Lila Kusuma, and Muhammad Tho’in. 2021. “PENERAPAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA SURAKARTA.” Jurnal Akuntansi Dan Pajak 22 (01): 313–19. https://doi.org/10.29040/jap.v22i1.2792.
Samosir, Hendrik E.S., Hanna M. Damanik, and Martin Luter Purba. 2021. “ANALISIS DAMPAK SOSIALIASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PEGAWAI RUMAH SAKIT ESTOMIHI MEDAN.” Methosika: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Methodist 5 (1): 42–54. https://doi.org/10.46880/JSIKA.V5I1.77.
Sari, R.A. Vivi Yulian, and Neri Susanti. 2014. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPPP) Kabupaten Seluma.” Ekombis Review 2 (1): 63–78.
Setiawan, Doni Agus. 2021. “Pemprov Diminta Kurangi Ketergantungan Pada Pajak Kendaraan. .” Https://News.Ddtc.Co.Id/Pemprov-Diminta-Kurangi-Ketergantungan-Pada-Pajak-Kendaraan-29135. April 13, 2021. https://news.ddtc.co.id/pemprov-diminta-kurangi-ketergantungan-pada-pajak-kendaraan-29135.
Syafira, Erika Zahra Afifah, and R Nasution. 2021. “PENGARUH SANKSI PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK.” EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal) 12 (1): 79–91. https://doi.org/10.18860/EM.V12I1.10256.
Tiraada, Tryana A M. 2013. “KESADARAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK, SIKAP FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WPOP DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN.” Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi 1 (3): 999–1008. https://doi.org/10.35794/EMBA.1.3.2013.2305.
Widyastuti, Reni Dwi, and Mira Anggraini. 2021. “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) PADA UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH (UPPD) PONTIANAK WILAYAH II.” E-Jurnal Akuntansi, Auditing & Investasi 1 (2): 1–8. https://jurnal.upb.ac.id/index.php/jadi/article/view/191.