EVALUASI KUALITAS LAYANAN WEBSITE UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO MENGGUNAKAN METODE E-GOVQUAL DAN IMPORTANCE PERFORMANCE ANALYSIS (IPA)
E-Government, E-GovQual, Importance Performance Analysis (IPA), Evaluasi Situs Web
Abstract
Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam mewujudkan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 telah mengembangkan e-government untuk mewujudkan good governance yakni salah satu penerapannya adalah website utama Pemerintah Kabupaten Situbondo yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang beralamatkan di web.situbondokab.go.id. Website ini merupakan sarana Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam mempublikasikan kebijakan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat serta menyampaikan informasi terkait kinerja ataupun informasi lainnya seputar Kabupaten Situbondo, sehingga perlu dilakukan evaluasi/analisis terhadap kinerja dari website tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan publik. Penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dengan pengambilan data menggunakan instrumen berupa kuesioner yang disusun berdasarkan 26 atribut dalam 4 variabel dari metode E-Govqual dan disebar kepada masyarakat yang mengakses website dimulai sejak bulan Oktober 2021 sampai sekarang selama dilakukannya penelitian ini dan telah memenuhi jumlah responden yang dibutuhkan. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan metode E-GovQual untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan website yang diterima pengguna dan dilanjutkan dengan analisis Importance Performance Analysis (IPA) yang digunakan untuk menganalisis komponen layanan apa saja yang perlu mendapatkan prioritas perbaikan dan yang perlu dipertahankan oleh pihak penyedia layanan website utama Pemerintah Kabupaten Situbondo. Hasil dari penelitian menunjukkan total dari nilai kinerja pada seluruh variabel E-Govqual diatas skor likert 3 (baik) yaitu 3,10. Artinya, bahwa layanan website utama Pemerintah Kabupaten Situbondo telah memiliki kinerja yang baik menurut persepsi pengguna. Sedangkan pada total skor nilai kepentingan dari seluruh variabel E-Govqual yaitu sebesar 3,27. Sehingga menimbulkan kesenjangan antara kinerja dengan kepentingan sebesar -0,17. Apabila nilai kesenjangan bernilai (+) maka kinerja dari layanan tersebut sudah memenuhi kepentingan pengguna, dan jika nilai kesenjangan bernilai negatif (-) maka kinerja dari layanan tersebut masih belum memenuhi kepentingan pengguna. Menurut hasil analisis kesesuaian antara tingkat kinerja dengan tingkat kepentingan memiliki nilai kesesuaian <100% yaitu 94,80%. Apabila nilai kesesuaian diatas 100% menunjukkan bahwa kinerja layanan sudah memenuhi kepentingan pengguna. Dengan demikian secara keseluruhan kualitas layanan dari website utama Pemerintah Kabupaten Situbondo belum memenuhi kepentingan pengguna sehingga perlu diberikan rekomendasi perbaikan terhadap komponen yang menjadi prioritas khusus untuk dilakukan perbaikan. Terdapat 3 atribut yang perlu mendapatkan prioritas utama untuk dilakukan perbaikan yaitu menyediakan layanan secara tepat waktu (R2), informasi diperbarui (C3), dan semua link dapat bekerja dengan benar (C4).
Downloads
References
Bupati Situbondo. (2021). Peraturan Bupati Situbondo Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Di Leo, G., & Sardanelli, F. (2020). Statistical significance: p value, 0.05 threshold, and applications to radiomics—reasons for a conservative approach. European Radiology Experimental, 4(1). https://doi.org/10.1186/s41747-020-0145-y
Gubernur Jawa Timur. (2013). Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik.
Kho, D. (2018). Pengertian Skala Likert dan Cara Menggunakan Skala Likert. In Teknik Elektronika.
Mahdanisa, D., & Nurlim. (2018). Analisis Penerapan E-Government Dalam Pencapaian Sistem Informasi Pada (Dinas Kominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. Gerbang Etam, 12(25), 50–60.
Martilla, J. A., & James, J. . (1977). Importance Performance Analysis. The Journal of Marketing.
Papadomichelaki, X., & Mentzas, G. (2012). E-GovQual: A multiple-item scale for assessing e-government service quality. Government Information Quarterly, 29(1), 98–109. https://doi.org/10.1016/j.giq.2011.08.011
Prasetyo, B., Adnan, F., & Syahputra, R. A. (2022). Evaluasi Kualitas Layanan Electronic Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) Di Kabupaten Banyuwangi Menggunakan Metode E-GovQual dan Importance Performance Analysis. Jurnal Tekno Kompak, 16(1). https://doi.org/10.33365/jtk.v16i1.1857
Presiden. (2003). Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government (No. 3; Vol. 2004).
Sanjaya, I. (2012). Analisis Perbandingan Kualitas Pengalaman dengan Standar Kualitas Layanan bagi Pelanggan Seluler. Buletin Pos Dan Telekomunikasi, 10(1). https://doi.org/10.17933/bpostel.2012.100103
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2014). Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: In Pustaka Baru Press (Vol. 1, Issue Metodologi Penelitian). Pt. Pustaka Baru.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.