REKONSEPTUALISASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Pendidikan Multikultural, Rekonseptualisasi
Abstract
Realitas konflik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memposisikan pendidikan
multikultural menjadi penting untuk diterapkan. Oleh karena itu, rekonseptualisasi
pendidikan multikultural diperlukan dalam rangka menyesuaikan kondisi yang ada di
Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat dasar perlunya pendidikan
multikultural, fungsi pendidikan multikultural dalam konteks Indonesia, dan bagaimana
strategi penerapannya. Hasilnya adalah (a) Realitas bangsa Indonesia yang multi kultur
di mana terdiri dari berbagai macam agama, suku, budaya dan lainnya menjadi niscaya
bahwa pendidikan multikultur relevan menjadi dasar perlunya konsep pendidikan
multikultural selain karena dasar negara Indonesia dengan semboyan Bhineka
Tunggal Ika yang telah mengakar dalam diri masyarakat Indonesia; (b) Pendidikan
berfungsi sebagai alat prefentif terhadap terjadinya benturan-benturan kepentingan
etnis maupun agama, sebagai alat untuk menumbuhkan sikap mau mengalah dari
prefence yang dikehendaki elit, menanamkan etnisitas sebagai sumber kekayaan
hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya, serta
menjadi salah satu media jejaring sosial; dan (c) Implementasi pendidikan multikultur
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dapat dilakukan secara komprehensif
melalui pendidikan kewargaan dan melalui Pendidikan Agama, dapat dilakukan melalui
pemberdayaan slot-slot kurikulum atau penambahan atau perluasan kompetensi hasil
belajar dalam konteks pembinaan akhlak mulia, memiliki intensitas untuk membina dan
mengembangkan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan memberi penekanan
pada berbagai kompetensi dasar sebagaimana telah terpapar di atas. Kemudian, juga
harus dilakukan dalam pendekatan deduktif dengan kajian yang relevan, kemudian
dikembangkan menjadi norma-norma keagamaan, norma hukum, etik, maupun norma
sosial kemasyarakatan.