ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN METODE EAN DAN CUSUM (STUDI KASUS JALAN RAYA WONOSOBO-KERTEK)
tingkat kecelakaan, Black Site, Black Spot
Abstract
Kota wonosobo merupakan salah satu kota di jawa tenggah. Kota wonosobo Secara geografis terletak antara 7°11’ dan 7°36’ (Lintang Selatan) 109°43’ dan 110°04’ (Bujur Timur) dengan luas wilayah 984,68 km² (BPS Wonosobo,2015). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daerah black site dan titik black spot pada jalan Wonosobo – Parakan tersebut. Penelitian ini di ambil dengan cara mengambil data sekunder di kantor laka lantas tahun 2013 – (juni) 2016.
Data selanjutnya di analisis dengan metode (Equivalent Accident Number)EAN dan metode (Batas Kontrol Atas)BKA dan Metode (Upper Control Limit)UCL digunakan sebagai nilai batas penentuan black site, sedangkan untuk menentukan black spot mengunakan metode cusum.
Dari hasil analisa nilai tertinggi EAN (Black site) ada pada KM 03 – 04 sebesar 459 dengan batas kontrol nilai UCL sebesar 222 dan BKA sebesar 223. Perhitungan Cusum (Black spot) tertinggi ada pada km 03 – 04 dengan nilai cusum tertinggi 7,36.
Downloads
References
Sergap NTT, 2012, Tiga Tahun Terakhir Kasus Lakalantas Meningkat. http://sergapntt.wordpress.com/2012/02/13,
Soemitro, Ria Asih Aryani, 2005. Accident analysis Assesment to The Accident influence Factor On Traffic Safty Improvement (Case: Palangka raya-Tangkling Natiomal Road). Proccending of the Eastern Asia Society for Transportation Studies, Vol. 5, pp. 2091-2105.
Warpani. 1999. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ITB. Bandung.
________1992. Umdang-Undang Nomer 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan
________2004. Undang-Undang Nomer 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
Yunita A, 2013. Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi kasus ruas jalan timor raya kota kupang). http://puslit2.petra.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.