[1]
“Pertukaran Peran Suami-Istri dan Implikasinya Terhadap Waris Perspektif Maqāṣid Al-Syarī‘ah”, SYARIATI: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum, vol. 5, no. 01, pp. 73–80, May 2019, doi: 10.32699/syariati.v5i01.1186.